Berita
Soal Laporan ke Oxtrade dan Kapten Vincent, PMJ: Kami Pelajari Dulu
AKTUALITAS.ID – Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan terkait aplikasi “trading binary option” Oxtrade dan afiliator Vincent Raditya alias Kapten Vincent.
“Ya, sudah ada laporannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Zulpan mengatakan saat ini pihak penyidik akan terlebih dulu mempelajari berkas laporan tersebut.
“Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya,” ujarnya.
Diketahui, Vincent Raditya alias Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menjadi afiliator binary option melalui aplikasi Oxtrade.
Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya dengan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.
Adapun dalam kasus ini, Kapten Vincent dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3 Pasal 5 jo Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
NASIONAL13/06/2026 14:00 WIBSukarno Bongkar Paham Anarkisme 1932
-
DUNIA13/06/2026 12:00 WIBTrump Ancam Iran Usai Bocoran Kesepakatan Viral
-
OTOTEK13/06/2026 14:30 WIBAplikasi Buatan Israel Diam Diam Dipakai Warga RI
-
EKBIS13/06/2026 11:00 WIBBI: Rupiah Berpeluang Lepas dari Tekanan Dolar
-
EKBIS13/06/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,711 Juta per Gram
-
OTOTEK13/06/2026 12:30 WIBGila! AI Google Kini Bisa Ramal Gerakan Pemain Bola
-
JABODETABEK13/06/2026 13:30 WIBWaspada, Monas & Bundaran HI Akan Padam Total Malam Ini!
-
RAGAM13/06/2026 16:35 WIBMain Drum Bareng Vol. 6 Digelar Besok, Puluhan Drummer akan Bermain Serempak
















