Berita
Soal Laporan ke Oxtrade dan Kapten Vincent, PMJ: Kami Pelajari Dulu
AKTUALITAS.ID – Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan terkait aplikasi “trading binary option” Oxtrade dan afiliator Vincent Raditya alias Kapten Vincent.
“Ya, sudah ada laporannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Zulpan mengatakan saat ini pihak penyidik akan terlebih dulu mempelajari berkas laporan tersebut.
“Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya,” ujarnya.
Diketahui, Vincent Raditya alias Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menjadi afiliator binary option melalui aplikasi Oxtrade.
Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya dengan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.
Adapun dalam kasus ini, Kapten Vincent dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3 Pasal 5 jo Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
JABODETABEK23/03/2026 07:30 WIB39 Ribu Wisatawan Serbu Ancol Saat Libur Lebaran
-
DUNIA23/03/2026 08:00 WIBDiancam Trump, Iran Siap Hancurkan Fasilitas Energi AS
-
NASIONAL23/03/2026 09:00 WIBIM57 Sebut KPK Pecahkan Rekor soal Tahanan Yaqut
-
NASIONAL23/03/2026 10:00 WIBPrabowo: Reformasi Polri Tak Hanya Lewat Komite
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 14:00 WIBSIA Hentikan Penerbangan ke Dubai Sampai 30 April 2026
-
NASIONAL23/03/2026 11:00 WIBSiap-siap! Pemerintah Kaji Aturan WFH Seminggu Sekali

















