Berita
Desa Sukarukun Bekasi Gelar Posyandu
AKTUALITAS.ID – Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi manusia, oleh karenanya, kesehatan menjadi tanggung jawab negara yang dijamin dalam undang – undang kesehatan Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam rangka melaksanakan perintah undang – undang tersebut, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi Sabtu (11/2/2023) melaksanakan legiatan Posyandu. Warga terlihat sangat antusias dilihat dari banyaknya kehadiran warga di Posyandu Mawar 8 Perum Bagasasi
Menurut Santi salah seorang warga ibu dari seorang bayi bernama Lintang Elyka 6,5 th, sejak ikut Posyandu anaknya tumbuh sehat dan berat badannya naik.
“Anak saya tumbuh dengan sehat sejak ikut Posyandu, berat badannya naik jadi 6 kg, ungkap Santi” kepada wartawan.
Sementara itu Bidan Desa Mintarsih saat dikonfirmasi mengatakan,Posyandi digelat setiap tgl 11, katanya.
Salah seorang ketua Rt 04/01 meminta kepada pemeŕintah agar Gedu g Posyandu diperhatikan dan dibangun. [Lili/Rukmana]
-
RIAU21/07/2026 11:29 WIBWabup Bagus Santoso Resmikan HKG PKK ke-54 dan Sosialisasi 6 SPM Posyandu
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban
-
JABODETABEK21/07/2026 08:30 WIBPolisi Bongkar Fakta Baru Kasus Pengacara Tewas
-
OASE21/07/2026 05:00 WIB6 Ayat Al-Qur’an yang Bisa Ubah Hidupmu Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK21/07/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ancam Dua Wilayah Jakarta
-
DUNIA21/07/2026 08:00 WIBPentagon Dituding Tutupi Korban Serangan Iran
-
POLITIK21/07/2026 09:00 WIBBawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Bermasalah

















