Berita
Pemuda Katolik Papua Barat Minta Bawaslu RI Pertimbangkan Calon Bawaslu OAP
AKTUALITAS.ID – Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat, Yustina Ogoney memberikan warning tegas kepada Bawaslu RI terkait dengan seleksi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berlangsung di 7 kabupaten se-Papua Barat (3/8).
“Seleksi komisioner Bawaslu di 7 kabupaten se-Papua Barat harus mempertimbangkan eksistensi Orang Asli Papua (OAP) jangan sampai seperti seleksi Komisioner KPU beberapa waktu lalu yang sama sekali tidak berpihak kepada OAP” , tutur Ogoney.
Lebih lanjut, Yustina menegaskan bahwa alasan kompetensi atau kemampuan yang digunakan untuk menggurkan putra/putri yang mengikuti seleksi adalah alasan yang patut dipertanyakan.
“Jangankan jadi komisioner Bawaslu atau KPU, jadi Bupati dan Gubernur saja kami sudah mampu, masa komisioner kami tidak mampu,” lanjutnya.
“Kami sadari kalau komisioner Bawaslu tidak seperti kepala daerah atau anggota legislatif serta anggota MRP yang berdasarkan undang-undang memberi kuota kepada OAP; akan tetapi perlu diingat, untuk mencapai kualitas pemilu yang baik, yang hasil pemilunya berpihak kepada kepentingan OAP maka harus dimulai dengan penyelenggara pemilu. Apalagi Bawaslu punya kewenangan yang sangat besar untuk memberi kartu kuning atau kartu merah bagi peserta pemilu,” jelas Ogoney
Reaksi Pemuda Katolik ini adalah kelanjutan dari reaksi-reaksi Masyarakat di 7 kabupaten se-Papua Barat yang merasa keberatan karena hasil seleksi didominasi oleh non-OAP.
Di Teluk Bintuni, Pemuda Katolik Teluk Bintuni, KNPI, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penjaga Eksistensi Masyarakat Asli 7 Suku Teluk Bintuni beberapa waktu lalu menyatakan sikap mereka terhadap persolan seleksi ini.
“Kami tidak mau kecolongan seperti KPU kemarin, jika Bawaslu RI tidak mempertimbangkan eksistensi OAP dalam seleksi komisioner Bawaslu maka itu akan seperti bom waktu, tinggal menunggu waktu untuk terjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat karena pemilu. Kalau sampai itu terjadi, maka kami minta Bawaslu RI untuk turun dan menyelesaikan konflik horizontal tersebut. Kami juga menegaskan, kalau sampai komisioner Bawaslu Teluk Bintuni yang terpilih didominasi oleh non OAP maka jangan salah jika masyarakat bereaksi dengan melakukan pemalangan pada kantor Bawaslu,” Jelas Manfret Yerkohok selaku juru bicara aliansi.
Seperti diketahui, saat ini seleksi calon komisioner Bawaslu sudah mencapai tahap akhir, untuk 6 kabupaten seperti Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fak-fak, Kaimana, dan Teluk Wondama tinggal menyisahkan 6 orang yang akan dikerucutkan menjadi 3 orang komisioner, sedangkan Teluk Bintuni menyisahkan 10 orang yang akan dikerucutkan menjadi 5 orang komisioner yang kewenangannya berada pada Bawaslu RI.
“Sekali lagi saya tekankan bahwa memang tidak ada aturan yang mewajibkan kalau komisioner Bawaslu di kabupaten haruslah OAP, akan tetapi perlu juga dipertimbangkan kondisi psikologis, sosiologi dan antropologis orang Papua. Orang Papua lebih mengenal situasi dan kondisi daerah, sehingga bila terjadi konflik karena pemilu, status mereka sebagai komisioner Bawaslu yang merupakan OAP akan sangat membantu dalam penyelesaian konflik,” tutup Yustina. (Red)
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
NUSANTARA21/05/2026 17:00 WIBMenang Gugatan, Pemilik Lahan Siap Tertibkan Bangunan dan Lapak di Pasar Loak Cinde Palembang
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI
-
NASIONAL21/05/2026 17:30 WIBMenhan Klaim Batalyon Teritorial Bisa Tekan Pembegalan, Warganet: Bukan Tugasnya Pak!
-
DUNIA21/05/2026 20:09 WIBDeepfake AI Menyamar Jadi PM Singapura, Pebisnis Kehilangan Rp46 Miliar
-
NASIONAL21/05/2026 21:00 WIBDinkes Bekasi Dilaporkan ke KPK Terkait Pengadaan Ambulans dan Mobil Jenazah
-
POLITIK21/05/2026 19:42 WIBPengamat: Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bukan Negosiasi Politik

















