Berita
Kemenag Gelar Seleksi Terbuka Enam Calon Pejabat Eselon II, Ini Syaratnya

AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama kembali menggelar seleksi terbuka untuk calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II. Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai 15 November 2023.
Ada enam formasi yang dibuka proses seleksinya, yaitu: 1) Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal; 2) Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal; 3) Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; 4) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; 5) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara; dan 6) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau
“Pendaftaran dibuka secara online mulai 30 Oktober sampai 15 November 2023,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Pelamar, kata Sekjen, mendaftar dengan mengakses laman https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/, lalu mengunggah dokumen persyaratan. Pelamar dinyatakan selesai proses pendaftarannya jika telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online.
Panitia selanjutnya akan melakukan proses Seleksi Administrasi dengan memeriksa dokumen persyaratan yang diunggah pelamar. Seleksi Administrasi menggunakan sistem gugur. “Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 21 November 2023,” sebut Nizar.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi. Tahap seleksi kompetensi meliputi: a) Penulisan Makalah; b) Asesmen Kompetensi; c) Wawancara Akhir; dan d) Rekam Jejak.
“Penulisan Makalah digelar pada 28 November 2023. Asesmen Kompetensi pada 29 November sampai 1 Desember 2023. Sedang wawancara akhir digelar 9 – 10 Desember 2023,” jelas Nizar.
Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi, kata Nizar, harus menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum, surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Hasil Tes Kesehatan disampaikan pada 13 Desember 2023.
“Hasil Akhir Seleksi akan diumumkan pada 21 Desember 2023. Hasil akhir seleksi berupa pengumuman daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad,” terang Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan pelamar yang tidak mengikuti setiap tahapan seleksi dinyatakan gugur/diskualifikasi. Apabila di kemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan data atau keterangan yang tidak benar/palsu, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan Pelamar.
“Seluruh pengeluaran biaya baik transportasi, akomodasi, konsumsi, kelengkapan administrasi, tes kesehatan, maupun biaya pribadi sepenuhnya ditanggung oleh Pelamar,” tegas Nurudin.
“Seluruh informasi perkembangan proses seleksi ditayangkan hanya melalui laman resmi kemenag.go.id. dan kontak resmi Sekretariat Panitia Seleksi,” tandasnya.
Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. (Red)
-
NUSANTARA26/09/2025 00:02 WIB
Gempa M 5,7 Guncang Bali, Warga Denpasar Rasakan Getaran Kuat
-
OLAHRAGA26/09/2025 01:02 WIB
Duel Panas Madrid Derby Panaskan Pekan Ketujuh Liga Spanyol
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
EKBIS25/09/2025 23:00 WIB
IHSG Ditutup Melemah, LQ45 Ikut Tergelincir
-
NUSANTARA25/09/2025 21:35 WIB
Selama 35 Tahun, Baru di Era Prabowo Petani Indramayu Bisa Panen Dua Kali Setahun
-
NUSANTARA25/09/2025 23:31 WIB
Bukan TNI-Polri, Kaops Pastikan Warga Sipil Jadi Korban Tembakan KKB di Asmat
-
OLAHRAGA25/09/2025 19:00 WIB
Infantino Doakan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
NASIONAL25/09/2025 17:30 WIB
SOP Baru BGN, Koki SPPG Wajib Bersertifikat