Berita
Hotman Paris Minta Polisi BAP Ulang Tiga Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
AKTUALITAS.ID – Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pernyataan ini disampaikan Hotman setelah bertemu dengan keluarga Vina di Jakarta pada Kamis (16/5/2024).
“Kami menghimbau agar identitas ketiga orang ini bisa segera diketahui. Hal ini agar keluarganya dapat dipanggil untuk diperiksa ulang guna mengetahui keberadaan tiga DPO ini, karena ini sangat menyentuh rasa keadilan di Indonesia,” ujar Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis.
Hotman juga meminta agar delapan pelaku yang telah divonis menjalani pemeriksaan ulang. Langkah ini dianggap penting untuk mengungkap kebenaran mengenai dugaan adanya ‘bekingan’ yang memungkinkan tiga buronan tersebut bebas berkeliaran selama delapan tahun.
“Himbauan dari tim Hotman 911 dan keluarga Vina kepada Camat dan Kepala Desa serta seluruh warga desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, bahwa ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Vina dan dugaan pemerkosaan,” jelas Hotman.
“Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Jika ketiga orang ini benar berasal dari desa kalian, mohon segera diberitahukan kepada kepolisian dan juga tim Hotman 911,” tambahnya.
Kisah tragis kematian Vina pada tahun 2016 kembali menjadi perhatian publik setelah dirilisnya film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”, yang saat ini masih tayang di bioskop. Vina dibunuh setelah disetubuhi oleh beberapa anggota geng motor di Cirebon. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Pada Mei 2017, Pengadilan Negeri Cianjur menjatuhkan vonis seumur hidup kepada tujuh tersangka, sementara seorang tersangka lainnya dipenjara selama delapan tahun. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati bagi para terdakwa.
Desakan Hotman Paris untuk pemeriksaan ulang dan pengungkapan keberadaan tiga buronan diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga Vina dan masyarakat luas, serta memperbaiki sistem hukum di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
POLITIK06/07/2026 20:30 WIBPengamat Nilai Wacana Gibran Maju pada Pilpres 2029 Cerminkan Kepercayaan Diri Pendukung
-
NUSANTARA06/07/2026 16:30 WIBKonser Amal dengan Wali Band, Herman Deru Ajak Warga Peduli Palestina
-
RIAU06/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor
-
POLITIK06/07/2026 10:00 WIBPDIP Sebut PSI Tak Perlu Ditakuti Meski Jokowi Ikut Safari
-
POLITIK06/07/2026 11:00 WIBPKS: Politik Mahal dan Ruang Gelap Jadi Pemicu Korupsi
-
JABODETABEK06/07/2026 23:59 WIBJosephine Simanjuntak Perjuangkan Bantuan Pendidikan Anak Janda Pengemudi Ojol

















