Connect with us

NASIONAL

Bela Nadiem, Hotman Paris Tuding Kejagung Paksakan Status Tersangka dalam Kasus Chromebook

Aktualitas.id -

Pengacara Hotman Paris Hutapea,. (ist)

AKTUALITASI.ID Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja mencari momen untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek. Hotman menegaskan, Nadiem tidak menerima sepeser pun uang dari proyek tersebut.

“Coba tanya, tanya saja ke jaksa ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Entah dari siapa pun. Tidak ada,” ujar Hotman Paris, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, Kejagung dinilai janggal karena tidak mengulas lebih jauh soal dugaan aliran dana korupsi ke kantong Nadiem. Hotman bahkan menyamakan nasib Nadiem dengan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang juga pernah tersandung kasus serupa namun tanpa bukti aliran dana.

“Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu Rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem,” tegas Hotman.

Hotman menjelaskan bahwa pemilihan Chromebook saat itu didasarkan pada pertimbangan biaya yang jauh lebih murah dibanding laptop dengan sistem operasi Windows. Penetapan harganya pun dilakukan secara resmi melalui e-katalog yang dikelola pemerintah.

Terkait investasi Google di Gojek yang menjadi sorotan, Hotman menyatakan tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus ini. “Justru karena ditemukan bahwa Chromebook itu jauh lebih murah makanya digunakan. Dan itu pun bukan keputusannya Nadiem, itu keputusannya tim pengadaan,” tandasnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING