Connect with us

Berita

Pengukuhan Kades Muaro Jambi, Gubernur: Perjuangan Kades Tidak Sia-sia

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jambi Al Haris mengatakan perjuangan para Kepala Desa (Kades) ditanah air tidak sia-sia sehingga merevisi Undang-Undang masa jabatan Kades.

“Kades kita ini memang hebat sehingga melahirkan perubahan Undang Undang No. 6 tahun 2024 yang menjadikan masa jabatan kades menjadi 8 tahun. Allah menjadikan peluang bagi kita mengabdi kembali, gunakan waktu berkerja sebaik-baiknya, Allah mencatat semua apa saja yang kita perbuat selama menjadi Kepala desa,” ungkap Al Haris kepada wartawan saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (19/6/2024).

Dirinya menjelaskan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi memberikan perhatian besar untuk terus mendorong keberdayaan, kemajuan, dan kemandirian desa, melalui berbagai program pembangunan yang ditujukan/dialokasikan bagi desa. 

“Dana Desa yang bersumber dari APBN, alokasi dana desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari APBD Provinsi Jambi), serta berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap para Kades yang dikukuhkan agar mempergunakan waktu dan anggaran sebaik-baiknya dalam mengabdi untuk masyarakat.

“Kepala desa yang dikukuhkan, agar tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harapnya. [Muslami Effendi/Samsu]

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id