Berita
Pengukuhan Kades Muaro Jambi, Gubernur: Perjuangan Kades Tidak Sia-sia
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jambi Al Haris mengatakan perjuangan para Kepala Desa (Kades) ditanah air tidak sia-sia sehingga merevisi Undang-Undang masa jabatan Kades.
“Kades kita ini memang hebat sehingga melahirkan perubahan Undang Undang No. 6 tahun 2024 yang menjadikan masa jabatan kades menjadi 8 tahun. Allah menjadikan peluang bagi kita mengabdi kembali, gunakan waktu berkerja sebaik-baiknya, Allah mencatat semua apa saja yang kita perbuat selama menjadi Kepala desa,” ungkap Al Haris kepada wartawan saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (19/6/2024).
Dirinya menjelaskan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi memberikan perhatian besar untuk terus mendorong keberdayaan, kemajuan, dan kemandirian desa, melalui berbagai program pembangunan yang ditujukan/dialokasikan bagi desa.
“Dana Desa yang bersumber dari APBN, alokasi dana desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari APBD Provinsi Jambi), serta berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap para Kades yang dikukuhkan agar mempergunakan waktu dan anggaran sebaik-baiknya dalam mengabdi untuk masyarakat.
“Kepala desa yang dikukuhkan, agar tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harapnya. [Muslami Effendi/Samsu]
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
PAPUA TENGAH16/03/2026 22:30 WIBDrama Adu Penalti di Wania Imipi: Persipani Depak Persemi, Segel Tiket Final Liga 4
-
JABODETABEK16/03/2026 23:00 WIBKonvoi Remaja Tamansari, Polisi Sita Senjata Tajam dan Kembang Api
-
NASIONAL17/03/2026 11:00 WIBNasDem: Kebijakan WFH PNS Harus Terukur
-
EKBIS17/03/2026 00:01 WIBPurbaya: APBN Masih Kuat Serap Kenaikan Harga Minyak Global
-
PAPUA TENGAH17/03/2026 00:30 WIBTim SAR Temukan Pemuda yang Jatuh saat Mancing dalam Kondisi Tak Bernyawa
-
OLAHRAGA16/03/2026 23:30 WIBAtlet BMX Indonesia Berhasil Meraih Medali Emas ASEAN BMX Racing Cup

















