Berita
Moeldoko Sebut KPK Bisa Menghambat Investasi
Moeldoko menyebut Jokowi tunda pengesahan RUU KUHP, tapi sahkan RUU KPK.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai lembaga yang bisa menganggu investasi di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Moeldoko secara blak-blakan menyebut alasan itu untuk merevisi Undang-Undang KPK.
“KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat,” kata Moeldoko di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Sayangnya, Moeldoko enggan membeberkan bagaimana KPK bisa mengganggu jalannya investasi.
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan, pertimbangan revisi UU KPK berkaca dari survei Litbang Kompas. Bekas Panglima TNI ini menyebut hasil survei Litbang Kompas menunjukan responden mendukung revisi UU KPK.
Sekadar informasi, survei itu dirilis pada 16 September lalu itu menunjukkan 44,9 persen masyarakat mendukung revisi UU KPK, sementara 39,9 tidak setuju. Sisanya, 15,2 persen menjawab tidak tahu.
“Survei Kompas, 44,9 persen. Hasil survei menunjukkan yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak,” tegasnya.
Moeldoko mengklaim jika revisi UU KPK untuk memperkuat KPK. KPK bisa kuat jika diawasi dewan pengawas dan diberi wewenang untuk menghentikan penyidikan.
“Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan,” pungkasnya.
-
FOTO21/04/2026 23:59 WIBFOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
-
NASIONAL22/04/2026 00:01 WIBBahas Ketahanan Ekonomi, Presiden Prabowo Terima Ketua DEN
-
OASE22/04/2026 05:00 WIBKiamat Pasti Datang! Ini Deretan Ayat Al-Qur’an yang Mengguncang Jiwa
-
POLITIK22/04/2026 10:00 WIBHeboh! Ratusan Kasus Asusila Libatkan Penyelenggara Pemilu
-
NASIONAL22/04/2026 11:00 WIBHadapi Dampak Gejolak Global, Kapolri Perintahkan 7.000 Pasukan Brimob Siaga Penuh
-
JABODETABEK22/04/2026 08:30 WIBMaling Motor Kebayoran Lama Punya Kode Angka 7
-
JABODETABEK22/04/2026 06:30 WIBKepergok Suara Berisik, Maling Bengkel Langsung Diringkus Warga
-
JABODETABEK22/04/2026 07:30 WIBUpdate Terbaru! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Wilayah

















