Berita
Moeldoko Sebut KPK Bisa Menghambat Investasi
Moeldoko menyebut Jokowi tunda pengesahan RUU KUHP, tapi sahkan RUU KPK.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai lembaga yang bisa menganggu investasi di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Moeldoko secara blak-blakan menyebut alasan itu untuk merevisi Undang-Undang KPK.
“KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat,” kata Moeldoko di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Sayangnya, Moeldoko enggan membeberkan bagaimana KPK bisa mengganggu jalannya investasi.
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan, pertimbangan revisi UU KPK berkaca dari survei Litbang Kompas. Bekas Panglima TNI ini menyebut hasil survei Litbang Kompas menunjukan responden mendukung revisi UU KPK.
Sekadar informasi, survei itu dirilis pada 16 September lalu itu menunjukkan 44,9 persen masyarakat mendukung revisi UU KPK, sementara 39,9 tidak setuju. Sisanya, 15,2 persen menjawab tidak tahu.
“Survei Kompas, 44,9 persen. Hasil survei menunjukkan yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak,” tegasnya.
Moeldoko mengklaim jika revisi UU KPK untuk memperkuat KPK. KPK bisa kuat jika diawasi dewan pengawas dan diberi wewenang untuk menghentikan penyidikan.
“Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan,” pungkasnya.
-
NUSANTARA07/09/2026 12:15 WIBPTPN IV Turun Tangan Perbaiki Jalan Aceh Timur
-
DUNIA07/09/2026 12:00 WIBOposisi Tuntut Netanyahu Segera Dicopot dari Jabatan
-
NASIONAL07/09/2026 12:45 WIBLima Partai Kompak Lempar Wacana Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu
-
EKBIS07/09/2026 14:00 WIBNengah Soroti Nasib Karyawan saat BUMN Dikerucutkan Jadi 250
-
NASIONAL07/09/2026 13:00 WIB4 Bandara Masih Ditutup hingga 18.00 WIB Imbas Anak Krakatau
-
RIAU07/09/2026 14:15 WIBKasus Karhutla di Riau Bertambah, 49 Orang Jadi Tersangka dari 45 Perkara
-
NUSANTARA07/09/2026 14:30 WIBBGN Setop Sementara MBG di Sekolah Terdampak Erupsi Anak Krakatau
-
DUNIA07/09/2026 18:00 WIBTrump Mau Hapus Nama Mexico dari Peta AS

















