NASIONAL
Terbukti Melanggar Kode Etik, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan ini diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito, dalam sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Heddy Lukito menyampaikan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tambahnya.
Keputusan tersebut juga memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu maksimal tujuh hari sejak pembacaan putusan. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa Hasyim Asy’ari terlibat dalam hubungan seksual dengan CAT pada 3 Oktober 2023 di kamar hotel tempat Hasyim menginap selama kunjungannya ke Den Haag untuk urusan kepemiluan. Menurut DKPP, hubungan tersebut terjadi secara paksa.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” jelas anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, tanpa merinci detail bukti-bukti tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan etika dalam penyelenggaraan pemilu. DKPP berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua penyelenggara pemilu untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku dalam menjalankan tugasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL14/06/2026 16:00 WIBAkan Bongkar Semua Pihak dalam Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Optimistis JC Dikabulkan
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
RAGAM15/06/2026 12:00 WIBBBM Baru B50 Siap Diterapkan 1 Juli
-
NUSANTARA14/06/2026 18:30 WIBDedi Mulyadi Gratiskan Sekolah Swasta bagi Puluhan Ribu Siswa di Jawa Barat
-
OTOTEK14/06/2026 21:00 WIBWaze Hadirkan Fitur Lampu Merah Saingi Google Maps
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
OTOTEK14/06/2026 17:00 WIBMenkomdigi Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Digital
-
OLAHRAGA14/06/2026 17:30 WIBPrediksi Swedia vs Tunisia: Duel Pembuka Grup F Piala Dunia 2026
















