Berita
Prabowo: Saya Suka Katakan Kebocoran Rp 1.000 Triliun, KPK Menyatakan Lebih
AKTUALITAS.ID – Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menyatakan bahwa pendapatan negara mengalami kebocoran dari sampai 2 ribu triliun. Data tersebut diklaim sudah dipaparkan sendiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “Baik terima kasih masalah penerimaan negara ini sangat krusial KPK sendiri menyatakan bahwa seharusnya kita harus menerima Rp 4 ribu triliun tiap tahun. Tetapi […]

AKTUALITAS.ID – Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menyatakan bahwa pendapatan negara mengalami kebocoran dari sampai 2 ribu triliun. Data tersebut diklaim sudah dipaparkan sendiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Baik terima kasih masalah penerimaan negara ini sangat krusial KPK sendiri menyatakan bahwa seharusnya kita harus menerima Rp 4 ribu triliun tiap tahun. Tetapi ternyata hanya Rp 2 ribu triliun. Berarti ada kebocoran Rp 2 ribu triliun. Saya suka mengatakan bahwa kebocoran Rp 1.000 Triliun Ternyata KPK menyatakan lebih dalam,” kata Prabowo Subianto.
Dalam catatannya, Prabowo menyebut bahwa dalam tax amnesti Indonesia mengalami kemunduran dibandingkan dengan era Orde baru dengan nilai 16 persen tax ratio.
“Orde baru memiliki taxt ratio 16 persen. Dengan pemasukan Rp 60 dollar tiap tahun. Tapi sekarang tax ratio sekarang tidak sampai 16 persen hanya 12 persen. Langkah konkret kami Indonesia akan meningkatkan pendapatan seperti Malaysia dan Thailand dan mereka melaksanakan information techonologi sehingga semua transparan cepat naik bisa 19 persen. Kita bisa mencontoh dari negara kita di Orde baru bisa 16 persen,”tanya Prabowo.
Menambahkan Prabowo, Sandi akan memisahkan pengelolaan Dirjen Pajak dari induk Kementrian Keuangan.
“Nantinya kami akan memisahkan badan pajam dengan memisahkan keuangan pajak dan menilaikan tax ratio pendapatan negara,”tutup Sandiaga
-
NASIONAL09/07/2025 13:30 WIB
Roy Suryo Cs Bawa Hasil Analisis Ijazah Jokowi di Gelar Perkara Khusus
-
Berita09/07/2025 17:41 WIB
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
-
NASIONAL09/07/2025 04:00 WIB
GN 98 Desak Presiden dan Panglima TNI Selesaikan Konflik Lahan Petani Ramunia secara Adil
-
POLITIK09/07/2025 11:00 WIB
Budi Gunawan Pastikan Kaji Dampak Putusan MK Pemisah Pemilu
-
POLITIK09/07/2025 03:00 WIB
Reformasi Partai Politik Jadi Prioritas, DPR Sahkan Renstra 2025-2029
-
FOTO09/07/2025 16:30 WIB
FOTO: Raker Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN
-
POLITIK09/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Akuntabilitas Pengelolaan Respons Karhutla
-
POLITIK09/07/2025 12:00 WIB
Hadapi Pelanggaran Etik Berulang, DKPP Lanjutkan Program IKEPP di 2026