Berita
Bawaslu: TNI-Polri Tidak Boleh Pegang Salinan C1
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan, formulir C1 dan salinan C1 hanya boleh dipegang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi peserta pemilu, dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS). “Yang pegang C1 kan KPPS dan wajib diberikan salinannya ke saksi dan pengawas. Polisi atau TNI tidak boleh pegang salinan C1. ” […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan, formulir C1 dan salinan C1 hanya boleh dipegang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi peserta pemilu, dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
“Yang pegang C1 kan KPPS dan wajib diberikan salinannya ke saksi dan pengawas.
Polisi atau TNI tidak boleh pegang salinan C1.
” ujar Bagja di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Meski demikian, Bagja mengatakan, jika hanya ingin mendokumentasikan salina C1 siapunpun dipersilahkan dan diperbolehkan. Sebab, proses pungut-hitung di TPS dan rekapitulasi berjenjang dilakukan secara terbuka.
‘Tidak menjadi masalah jika polisi atau TNI hendak mendokumentasikan salinan C1 tersebut. Jangankan polisi orang lewat motret boleh. Lagi penghitungan difoto, silakan. Kan terbuka, kenapa penghitungan terbuka? Ya maksudnya itu, masyarakat bisa mengawal, masyarakat bisa tahu. Sekarang kawal-kawal pemilu, itu kan motret, nggak ada masalah kok. Nanti disandingkan, siapa tahu ada permasalahan di KPU,” tegasnya.
Sesuai dengan pasal 390 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur dengan jelas siapa saja pihak yang memegang dan mendapatkan salinan C1. Dalam UU Pemilu tersebut, dikatakan pihak yang memegang C1 adalah KPPS dan salinannya diberikan kepada saksi dan pengawas.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Pramono mengatakan, bahwa polisi mempunyai salinan C1 hasil rekap di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut Gatot, data C1 tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. [Kiki Budi Hartawan]
-
GALERI25/03/2025 17:33 WIB
FOTO: Iktikaf di Masjid Istiqlal
-
NASIONAL25/03/2025 13:00 WIB
Ketua Komisi X DPR Tegaskan Serangan KKB Terhadap Guru dan Nakes di Papua Adalah Pelanggaran HAM
-
RAGAM25/03/2025 20:00 WIB
Tips Mudik Sehat dan Aman: Hindari Kantuk, Dehidrasi, dan Stres Selama Perjalanan
-
JABODETABEK25/03/2025 13:30 WIB
Gegara Minta THR ke Hotel, Anggota Polsek Menteng Kena Patsus 20 Hari
-
EKBIS26/03/2025 00:01 WIB
Ojol Mulai Cairkan THR untuk Mitra Pengemudi, Bonus Tertinggi Capai Rp 900.000
-
OASE25/03/2025 15:00 WIB
Masjid Al-Mubarok: Saksi Sejarah 495 Tahun Perkembangan Kota Jakarta
-
POLITIK25/03/2025 10:00 WIB
KPU RI Catat PSU di 4 Kabupaten Berjalan Lancar dan Tingkat Partisipasi Tinggi
-
EKBIS25/03/2025 10:30 WIB
Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah Tajam di Pasar Spot Pagi Ini