Berita
Ini Alasannya Ratna Sarumpaet Dinilai tak Perlu Dipenjara
Usia menjadi alasan kuat mengapa Ratna tak perlu dipenjara atas tindakannya
AKTUALITAS.ID – Psikologi forensik, Reza Indragiri menilai terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tak perlu dipenjara. Usia menjadi alasan kuat mengapa Ratna tak perlu dipenjara atas tindakannya.
“Alasan sentimentil kemanusiaan tentang kondisi napi manula, bukan merupakan unsur tunggal yang relevan untuk dipertimbangkan,” ujar Reza lewat keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).
Ia membandingkan dengan hal yang terjadi di Amerika Serikat, di mana narapidana manula membutuhkan biaya hidup yang lebih besar. Ketimbang narapidana non-manula yang lebih hemat tiga kali lipat.
“Amerika Serikat, biaya yang negara keluarkan untuk tahanan atau napi manula adalah 72 ribu dolar. Itu setara dengan biaya 3 napi non-manula,” ujar Reza.
Selain itu, narapidana manula memiliki persentase yang sangat kecil untuk kembali melakukan kejahatan. Berbeda dengan narapidana non-manula yang memiliki persentase untuk kembali melakukan kejahatan jika telah bebas.
“Napi berusia lebih dari 55 hingga 59 tahun, pengulangan aksi kejahatan dilakukan hanya oleh dua persen dari keseluruhan napi. Usia 60 tahun dan seterusnya, residivisme nol persen,” ujar Reza.
Dia mengatakan di samping memboroskan anggaran negara, pemenjaraan terhadap manula juga tak mengusik keamanan masyarakat. Untuk diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Ratna Sarumpaet dua tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakin enam tahun penjara.
Hakim menyatakan, Ratna terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Khususnya mengenai penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
-
NUSANTARA22/06/2026 04:30 WIBDiancam TPP Seret Guru dan Siswa Dipaksa Dukung MBG
-
RAGAM22/06/2026 15:30 WIBAlasan Mawar Merah Jadi Identitas Gerakan Sosialis
-
NASIONAL22/06/2026 10:00 WIBDPR Setuju Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer
-
OASE22/06/2026 05:00 WIBSurat At Taubah Dari Azab ke Rahmat Allah SWT
-
RAGAM22/06/2026 18:30 WIBIni 5 Rekomendasi Sepatu Nike Terjangkau untuk Lari
-
NASIONAL22/06/2026 09:00 WIBSaid Desak Pemerintah Ringankan Cukai Rokok Kecil
-
POLITIK22/06/2026 18:00 WIBMeski Gaet Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Jadi Partai Gurem
-
DUNIA22/06/2026 09:45 WIBAncaman Trump Picu Iran Walk Out

















