Berita
Polri Segera Umumkan Anggota Tim Teknis Kasus Novel
AKTUALITAS.ID –Polri akan segera mengumumkan anggota yang akan bergabung dalam tim teknis lapangan kasus Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman itu akan disampaikan langsung pada pekan depan. “Awal Agustus tim teknis yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis akan disampaikan ke media,” […]
AKTUALITAS.ID –Polri akan segera mengumumkan anggota yang akan bergabung dalam tim teknis lapangan kasus Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman itu akan disampaikan langsung pada pekan depan.
“Awal Agustus tim teknis yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis akan disampaikan ke media,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Ahad (21/7).
Polri optimistis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi mengklaim pihaknya bersungguh sungguh mengusut kasus ini sejak awal kejadian. Dedi pun mengklaim tim teknis lapangan kasus Novel Baswedan akan diisi oleh anggota kepolisian yang memiliki kemampuan terbaik.
“Personel yang punya kompetensi teknis terbaik akan ditunjuk,” ujar jenderal bintang satu itu.
Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri, yakni enam bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.
Menurut Jokowi, kinerja tim teknis selama tiga bulan akan dijadikan bahan evaluasi bagi dirinya dalam memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. Jokowi memberi waktu tiga bulan untuk melihat bagaimana perkembangan tim itu bekerja.
Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi tim pencari fakta bentukan Kapolri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel. Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi.
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
NASIONAL21/07/2026 17:35 WIBDPR Minta Penanganan Kasus Febrie Transparan
-
EKBIS21/07/2026 20:00 WIBFerry Latuhihin Kritik Anggaran MBG dan KDMP

















