Berita
KPU Minta DPR Revisi Terbatas UU Pemilu
Revisi terbatas demi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merevisi terbatas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi terbatas demi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Kalau UU sebenarnya kebutuhan yang mendesak, kan pilkadanya mau sekarang, masa tahun depan. Pasca-eluarnya UU No 7 itu beberapa memang harus berubah,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Perubahan itu, lanjut dia, bisa dilakukan dengan beberapa cara, yakni DPR melakukan revisi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Desakan terhadap revisi terbatas UU Pemilu, kata Arief, KPU merasa perlu mengatur tentang aturan terpidana korupsi yang mencalonkan diri dalam pemilu.
“KPU juga perlu merevisi mengenai e-rekapitulasi untuk melengkapi UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ujarnya.
Arief menyebutkan, revisi terbatas UU Pemilu dapat memperkuat PKPU. “KPU kan mengatur dalam aturan KPU. Pembuat UU mengatur dalam UU, otoritas dan kewenangannya. Kalau mau kuat, ya, tentu dari UU-nya,” ujarnya.
Oleh karena itu, KPU akan mendorong Komisi II DPR RI untuk melakukan revisi terbatas UU Pemilu. “Kami bicara itu dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan pembahasan itu, ide itu, bisa mendorong mereka segera revisi,” kata Arief.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan adanya revisi terbatas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Revisi ini diperlukan salah satunya untuk merealisasikan aturan yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri di Pilkada 2020.
“Ada alasan sangat kuat bahwa untuk Pilkada 2020 harus dilakukan revisi terbatas untuk pilkada,” kata Titi.
Menurut dia, Peraturan KPU saja tidaklah cukup, maka perlu dibuat pasal dalam undang-undang yang mengatur pelarangan eks koruptor maju di pilkada.
sumber : Antara
-
POLITIK08/05/2026 20:00 WIBGus Ipul Sebut Menag Berpeluang Pimpin PBNU
-
POLITIK08/05/2026 17:00 WIBDPD RI Desak Regulasi Pemilu 2029 Segera Disiapkan Pasca Putusan MK
-
NASIONAL08/05/2026 16:00 WIBHaerul Saleh Teriak “Kebakaran” Sebelum Tewas Terjebak Api
-
NUSANTARA08/05/2026 16:30 WIB2 Wisatawan Asing Diduga Meninggal Akibat Erupsi Dukono
-
DUNIA08/05/2026 19:00 WIBIran Klaim Serang Kapal Militer AS di Selat Hormuz
-
POLITIK08/05/2026 18:00 WIBAhmad Ali Siap Jadi Jembatan ke JK
-
PAPUA TENGAH08/05/2026 19:30 WIBFreeport Setor Tambahan Dividen Untuk Pemprov dan 8 Kabupaten Se-Papua Tengah
-
JABODETABEK08/05/2026 18:30 WIBCFD Rasuna Said Resmi Dimulai Minggu Ini

















