Berita
Polisi Ungkap Narkoba Baru, Efeknya 10 Kali dari Ganja
Narkoba jenis baru itu mirip seperti tembakau gorilla.
AKTUALITAS.ID – Polres Sragen mengungkap temuan narkoba jenis baru yang efeknya 10 kali lebih dahsyat. Narkoba berbentuk tembakau (mirip tembakau gorilla) itu diamankan dari dua orang pemakai yang sempat digelandang ke Mapolres belum lama ini.
Fakta itu diungkap Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan kemarin. Saat menggelar konferensi pers ungkap keberhasilan operasi antik candi 2019, Kapolres mengatakan dari serangkaian penangkapan kasus sabu dan pil koplo, tim juga mengamankan narkoba jenis tembakau, sekelas tembakau gorilla tetapi belum masuk di daftar narkotika dan psikotropika yang diatur dalam Permenkes.
“Sepertinya jenis baru. Kita dapatkan tembakau gorilla namun setelah diujikan di laboratorium forensik tidak termasuk tembakau gorilla. Mungkin ini tembakau gorilla jenis baru. Nama narkotikanya tidak ada di daftar Permenkes,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Satriyo Utomo.
Kapolres menguraikan dari hasil pengecekan kandungannya, narkoba tembakau jenis baru itu ternyata memiliki efek 10 kali jauh lebih dahsyat dari ganja. Karena efeknya yang lebih berbahaya, pihaknya langsung mengusulkan ke Polda agar narkoba tembakau misterius itu bisa diusulkan masuk daftar di Permenkes.
Sehingga para pelaku, pemakai dan pengedarnya bisa dijerat pasal dan diproses hukum. Karena belum masuk daftar, Polres juga kesulitan untuk menjerat dua orang pemiliknya.
“Kedua pemilik terpaksa kita lepaskan dan hanya dikenakan wajib lapor. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan tokoh setempat untuk bersama-sama mengawasi yang bersangkutan,” terang Kapolres.
AKBP Yimmy menguraikan narkoba dari uji kandungan di Labfor, narkoba tembakau itu memiliki unsur senyawa yang tidak masuk daftar narkotika maupun obat-obatan terlarang. Namanya juga belum terdeteksi dan belum ada di daftar. Namun Kapolres mengatakan jika narkoba tembakau jenis baru itu memiliki unsur kimia limaflora pypica.
“Mungkin ini turunannya. Kalau yang ada di daftar Permenkes itu tidak ada senyawa py-nya,” ucap Kapolres. [ joglosemarnews]
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
JABODETABEK04/07/2026 05:30 WIBBMKG Rilis Peringatan Merah Cuaca Ekstrem Jakarta 4 Juli!
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda