Berita
Selesaikan Papua, PBNU Minta Aparat tak Gunakan Kekerasan
Penyelesaian Papua harus bijak.
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj beserta tokoh lintas iman meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah di Papua.
“Pemerintah harus mengambil langkah yang bijak agar tidak menimbulkan gejolak dan permasalahan baru, kata Said Aqil di Jakarta, Senin (9/9).
Ia mengatakan peristiwa yang terjadi di Surabaya, Malang serta beberapa titik lainnya, yang berdampak pada gejolak di Tanah Papua telah menodai upaya pemerintah yang telah berusaha meningkatkan layanan kesejahteraan dasar bagi masyarakat Papua.
“Ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa segala bentuk aksi kekerasan dan perlakuan yang tidak manusiawi kepada siapa pun tidak dapat dibenarkan,” kata dia.
Said Aqil mengatakan segala upaya pengabaian atau upaya memperlambat penyelesaian masalah hanya akan menjadi sumber permasalahan baru di masyarakat.
Pihaknya pun meminta pemerintah untuk mengutamakan dialog yang sudah dibangun sejak lama dan diinisiasi oleh Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid, yang salah satunya mengembalikan nama Papua dari sebelumnya Irian Jaya.
“Dialog itu harus terus dirawat dan dijadikan bekal serta komitmen kebangsaan bersama menuju terciptanya masyarakat yang adil dan beradab. Papua adalah kita dan kita adalah manusia-manusia yang memiliki harkat dan martabat,” kata dia.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
NUSANTARA17/06/2026 08:30 WIBBNPB: Satu Orang Tewas Akibat Gempa Sulawesi Tengah
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam