Moeldoko: Jokowi Tetap Komitmen Berantas Korupsi


Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyapa ribuan pendukungnya saat kampanye di Kota Probolinggo, Jawa Timur,  Rabu (10/4/2019). Dalam kampanye tersebut Jokowi memperkenalkan tiga kartu sakitnya kepada masyarakat dan juga berpesan agar perbedaan pilihan politik tidak menjadikan bangsa ini pecah. [Kiki Budi Hartawan].

AKTUALITAS.ID – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah disahkan oleh pemerintah dan DPR, bukan berarti komitmen Presiden telah bergeser.

“Pak Jokowi selaku presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi. Itu harus dipahami semuanya,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

“Jangan ada pandangan-pandangan yang mikir, Pak Jokowi sekarang berubah, tidak. komitmen dan seterusnya tidak (berubah),” sambungnya.

Moeldoko meyakini masyarakat menyadari bahwa UU KPK sudah tak pernah mengalami perubahan selama 17 tahun.

Dalam perjalanannya, Moeldoko menyebut KPK sudah mendapat berbagai kritik dan masukan dari masyarakat.

“Untuk itulah DPR menampung berbagai aspirasi itu. Sebagai bentuk wujud akumulatif dari semua itu adalah proses politik dan inisiasi dilakukan di DPR untuk direvisi,” ujar Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, Presiden Jokowi sudah mengubah sejumlah poin revisi yang diusulkan DPR.

Presiden misalnya meminta jangka waktu penghentian penyidikan yang diperpanjang dari satu tahun menjadi dua tahun.

Lalu, Jokowi juga menolak KPK harus berkoordinasi dengan kejaksaan dalam melakukan penuntutan. Jokowi juga meminta Dewan Pengawas KPK dipilih langsung olehnya lewat panitia seleksi, bukan oleh DPR.[kompascom]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>