Berita
Moeldoko Sebut KPK Bisa Menghambat Investasi
Moeldoko menyebut Jokowi tunda pengesahan RUU KUHP, tapi sahkan RUU KPK.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sebagai lembaga yang bisa menganggu investasi di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Moeldoko secara blak-blakan menyebut alasan itu untuk merevisi Undang-Undang KPK.
“KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat,” kata Moeldoko di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Sayangnya, Moeldoko enggan membeberkan bagaimana KPK bisa mengganggu jalannya investasi.
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan, pertimbangan revisi UU KPK berkaca dari survei Litbang Kompas. Bekas Panglima TNI ini menyebut hasil survei Litbang Kompas menunjukan responden mendukung revisi UU KPK.
Sekadar informasi, survei itu dirilis pada 16 September lalu itu menunjukkan 44,9 persen masyarakat mendukung revisi UU KPK, sementara 39,9 tidak setuju. Sisanya, 15,2 persen menjawab tidak tahu.
“Survei Kompas, 44,9 persen. Hasil survei menunjukkan yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak,” tegasnya.
Moeldoko mengklaim jika revisi UU KPK untuk memperkuat KPK. KPK bisa kuat jika diawasi dewan pengawas dan diberi wewenang untuk menghentikan penyidikan.
“Jadi jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan,” pungkasnya.
-
OLAHRAGA06/03/2026 12:30 WIBLens ke Semifinal Piala Prancis, Singkirkan Lyon Lewat Adu Penalti
-
NUSANTARA06/03/2026 11:30 WIBSemeru Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 400 Meter
-
JABODETABEK06/03/2026 17:30 WIBKabar Gembira! Dishub DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026 Angkutan Laut
-
DUNIA06/03/2026 13:00 WIBIran Tidak Pernah Minta Gencatan Senjata dengan AS-Israel
-
NUSANTARA06/03/2026 13:30 WIBTertemper Truk, Perjalanan KA Blambangan Ekspres Sempat Terganggu
-
DUNIA06/03/2026 19:00 WIBTrump Isyaratkan Fokus ke Kuba Setelah Perang Iran Selesai
-
OTOTEK06/03/2026 11:00 WIBSpesifikasi Sedan Premium Volvo ES90
-
EKBIS06/03/2026 09:30 WIBHarga Emas Antam Turun Rp25.000 ke Angka Rp3,024 Juta/Gram

















