Berita
Satpol PP Kota Depok Tutup Enam Lokasi Penambangan Liar
Lienda, bahkan mengaku instansinya menemukan sedikitnya ada enam lokasi terkait aktivitas tak berizin itu.
AKTUALITAS.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny, tak menampik data Ombudsman atas temuan aktivitas penambangan galian C ilegal di kota tersebut.
Lienda, bahkan mengaku instansinya menemukan sedikitnya ada enam lokasi terkait aktivitas tak berizin itu.
“Iya (ada enam), tetapi sudah kita tutup semuanya. Hanya saja, memang belum ditindak sesuai dengan harapan Ombudsman,” katanya pada wartawan, Rabu (9/10).
Lienda menyebutkan, keenam lokasi galian tanah ilegal itu tersebar di sejumlah titik. Yakni, di kawasan Jalan Bumi Mentari, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kavling DPR Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari dan Kavling DPR Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari.
Kemudian, galian ilegal lainnya juga ditemukan SatPol PP, di kawasan Cipayung, Kecamatan Cipayung, di Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan dan di Jalan Raya KSU, Sukmajaya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun VIVAnews, empat lokasi di antaranya di kuasai Organisasi Kemasyarakatan alias Ormas.
“Ini alasannya macam-macam, ada yang ngaku buat digali untuk perumahan. Tetapi, ada juga yang katanya buat Tol Desari dan bahkan ada yang buat dikirim ke Jakarta,” ujarnya.
Lienda menegaskan, apa pun alasannya, yang jelas pihaknya terpaksa melakukan penertiban dengan menutup lokasi penambangan atau pengerukan itu karena belum mengantongi izin.
“Kalau sanksi, ada administrasi atau pidana. Nah, yang baru kami lakukan ini sanksi administrasi berupa penghentian sementara kegiatan tersebut. Kalau mereka bisa memperlihatkan izinya ya silahkan, kalau tidak bisa ya kami hentikan.”
Jika para pelakunya masih membandel, Lienda pun tak segan-segan menyeret kasus ini ke ranah hukum. “Kalau sudah kami hentikan mereka masih beroperasi, ini bisa ke hukum pidana,” katanya.
Ketika disinggung soal pernyataan Obudsman yang menyebut maraknya penambangan dikarenakan lemahnya pengawasan aparat, Lienda pun membantahnya.
“Ya bisa dikatakan demikian, karena Ombudsman memang lembaga yang mengawasi pelayanan, tapi kan upaya kita kearah sana (penindakan) dan sudah berjalan, buktinya telah kita tutup.”
Sumber : Vivanews.com
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
OTOTEK21/06/2026 08:30 WIBCara Cas HP yang Benar Biar Baterai Awet
-
DUNIA21/06/2026 08:00 WIBIsrael Bombardir Lebanon Meski Gencatan Senjata Berlaku
-
NUSANTARA21/06/2026 15:30 WIBTruk Hilang Kendali Seruduk Tiga Motor di Pati
-
RAGAM21/06/2026 20:30 WIB8 Tempat Wisata Terbengkalai di Indonesia, Dulu Ramai Kini Tinggal Kenangan
-
NUSANTARA21/06/2026 09:30 WIBBus Jemaat Gereja Terguling di Batam

















