Berita
Abaikan Keselamatan, Dishub DKI: Odong-odong Dilarang di Jakarta
Untuk mencegah kecelakaan itu, Dishub DKI melakukan razia odong-odong di Jakarta.
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut ada aturan larangan odong-odong beroperasi di jalan. Dia mendasarkan kepada aturan seperti Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 atau Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
“Dalam UU nomor 22, setiap kendaraan bermotor yang ada di jalan kan wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sebagaimana ditetapkan,” kata Syafrin ketika ditemui di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10).
“Kita lihat odong-odong dari sisi kendaraan kan tidak memenuhi, apalagi kalau serinya, bodinya dan seterusnya,” lanjut dia.
Syafrin berharap masyarakat lebih memilih transportasi umum yang lebih aman dan nyaman, bukan odong-odong. Sementara itu, untuk pemilik odong-odong, Pemprov DKI ingin memberdayakan mereka.
“Terhadap pemilik odong-odong, kita harap bisa kita salurkan, ada banyak kegiatan yang bisa digeluti selain itu. Daripada yang bersangkutan menghadirkan kendaraan odong-odong ke masyarakat, yang mengabaikan aspek keselamatan, kenyamanan dan keamanan,” ujar dia.
Dia juga mengingatkan, baru-baru ini ada kecelakaan yang melibatkan odong-odong di Jawa Timur, yang menimbulkan banyak korban. Untuk mencegah kecelakaan itu, Dishub DKI melakukan razia odong-odong di Jakarta.
“Itu ada kecelakaan odong-odong sekian orang, ya sempat ada kan, di Jatim kan. Kita tak ingin kejadian ini terjadi terulang di Jakarta. Kita harus menghadirkan transportasi yang lebih baik untuk warga Jakarta,” kata Syafrin.
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















