Berita
Nunggu Rekomendasi Kemenag, Mendagri Belum Bisa Keluarkan Izin Ormas FPI
Ini kan menteri baru juga.
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian mengatakan, belum bisa memproses izin Front Pembela Islam atau FPI.
Kemendagri masih menunggu hasil telaah dari Kementerian Agama mengenai ormas bentukan Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Namun tidak dijelaskan, sampai kapan hasil rekomendasi itu akan keluar. Tito meminta agar bersabar, mengingat Menteri Agama juga masih baru dilantik dan perlu waktu untuk mempelajarinya.
“Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar Beliau yang mengkaji juga,” katanya.
Untuk diketahui, izin FPI sebagai ormas adalah terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Sebelum izin selesai, harusnya sudah diajukan lagi persyaratan, dan izin FPI sudah melewati batas. Di mana, masa berlaku SKT FPI tersebut adalah dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Sejak Mendagri masih dipegang Tjahjo Kumolo, perizinan FPI memang masih menjadi kontroversi. Bahkan, sempat menuai pro dan kontra baik yang menganggap agar ormas tersebut tidak perlu diberi perpanjangan izin, dan atau sebaliknya.
-
FOTO23/04/2026 16:49 WIBFOTO: AHY Lantik Pengurus Overlanding Indonesia
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
EKBIS23/04/2026 09:30 WIBIHSG Dari Hijau ke Merah dalam Hitungan Menit
-
NASIONAL23/04/2026 14:00 WIBPengamat: Dasco Sukses Bangun Komunikasi Pemerintah untuk Umat
-
RIAU23/04/2026 15:30 WIBPolres Dumai Bongkar Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 68 Orang Diamankan
-
JABODETABEK23/04/2026 07:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK23/04/2026 09:00 WIBPKB Tekan DPR Segera Bahas RUU Pemilu Tahun Ini

















