Bawa Sirip Hiu, Perahu Nelayan Indonesia di Tangkap Patroli Australia


Perahu nelayan ini masuk 2 mil laut ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Australia. (Foto: ABF)

AKTUALITAS.ID – Sebuah perahu nelayan asal Indonesia kembali dipergoki dan ditangkap oleh pihak berwenang Australia, yang ditangkap di perairan negara bagian Northern Territory.

Tanggal 3 November 2019 lalu, patroli yang dilakukan oleh Australia menemukan perahu nelayan gelap ini berada sejauh 2 mil laut di dalam Zona Ekonomi Ekslusif Australia.

Pengejaran dilakukan oleh Kapal patroli Cape Jervis dan ketika ditemukan perahu tersebut berisi lima orang dan adanya 16 kulit hiu, 63 sirip segar hiu dan 60 kg daging hiu.

Perahu tersebut dipergoki 20 Oktober 2019, sekitar 4,9 mil laut di dalam kawasan Perikanan Australia di daerah negara bagian Northern Territory.

Ketika dipergoki oleh kapal patroli Australia HMAS Maitland, dan kemudian diperiksa, di dalam perahu ditemukan sejumlah kecil ikan tuna segar yang baru ditangkap.

Menurut Manajer Umum Operasi Perikanan Otoritas Manajemen Maritim Australia Peter Venslovas, penangkapan ini menunjukkan bahwa Australia terus siaga untuk mencegah siapa pun masuk ke wilayah mereka secara ilegal.

“Memang pelanggaran penangkapan ikan ilegal menurun dari 14 penangkapan di tahun 2017-2018 menjadi lima di tahun 2018-2019, namun pihak berwenang Australia tetap waspada untuk memantau kegiatan pencurian ikan,” kata Venslovas dalam rilis pers dari Pasukan Perbatasan Australia (ABF) hari Jumat (1/11/2019).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>