Berita
Dishub DKI Jakarta: Akan Larang Otoped di Trotoar Jakarta
“Itu (skuter listrik) mengganggu pejalan kaki,”
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta akan melarang skuter listrik yang saat ini sedang digemari masyarakat, digunakan di trotoar-trotoar di Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, pelarangan akan dilaksanakan melalui regulasi di tingkat daerah.
“Kami sudah sampaikan bahwa otoped (skuter listrik) tidak boleh ada di trotoar,” ujar Syafrin saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, (13/11).
Syafrin menyampaikan, Dishub DKI sudah berkoordinasi dengan operator skuter listrik. Operator itu adalah perusahaan transportasi online Grab.
“Kita siapkan regulasinya. Kemarin siang, kita sudah panggil Grab,” ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, area lain di mana skuter listrik akan dilarang adalah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), hingga kawasan Car Free Day (CFD). Sekali pun dianggap inovasi dalam moda transportasi, keberadaannya kerap mengganggu pejalan kaki sehingga perlu diregulasi.
“Itu (skuter listrik) mengganggu pejalan kaki,” ujar Syafrin.
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
EKBIS01/07/2026 20:45 WIBSerapan Anggaran Kementerian PKP Capai 25,27 Persen, Pagu Naik Jadi Rp12,52 Triliun
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
DUNIA01/07/2026 20:00 WIBRusia Penjarakan 3 Orang Gegara Komunitas LGBTQ
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL01/07/2026 20:27 WIBEnam Provinsi Masuk Prioritas Peningkatan Program Bedah Rumah
-
POLITIK02/07/2026 09:00 WIBGerindra Pastikan Tak Ada Keretakan Hubungan Prabowo dan Jokowi

















