Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Universitas Pancasila


Ilustrasi-Ganja, (Ist)

AKTUALITAS.ID – Jaringan peredaran narkoba jenis ganja di Universitas Pancasila, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibongkar polisi. Ada enam orang dicokok.

Mereka adalah Khoirul Anwar Nasution alias Pike (24), Ahmad Harahap (47), Juni Asrul Efendi (46), Muhamad Rizan Hasibuan (40), Febriansyah (24), dan Dimas Wahyu Wicaksono (24). Dalam kasus ini polisi menyita 80 kilogram daun ganja kering.

“Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (6/12).

Kejadian ini sendiri terjadi pada Selasa 3 Desember 2019 lalu. Semua berawal ketika polisi mencokok tersangka bernama Rizan di parkiran Masjid At Taqwa, Bekasi.

Singkat cerita polisi kemudian menangkap lima pelaku lain. Tersangka atas nama Dimas ditangkap di ruang UKM Fakultas Teknik UP. Sementara tersangka lainnya ditangkap di dua tempat berbeda lagi.

Selain menyita ganja, polisi menyita juga 11 unit telepon genggam, dan satu unit mobil Isuzu Panther berwarna hitam. Hingga kini polisi masih memburu seorang buron yang diduga kuat pemilik barang. Pria itu bernama Zul Rangkuti.

“Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>