4 Orang Penyelundup 37 Kg Sabu Lewat Laut di Tangkap Polisi


AKTUALITAS.ID – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu via laut dari Malaysia menuju Selat Malaka. Ada 37 Kg sabu yang disita dari 4 tersangka yang ditangkap.

“Tersangka ditangkap di pelabuhan. Tersangka ini mengambil sabu menggunakan sampan di tengah laut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Wadir Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Halomoan Siregar, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12). Saat itu polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial RY yang menunggu kiriman paket sabu di Pelabuhan Sarang Elang, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tak lama setelah RY ditangkap, 3 tersangka lainnya yakni AL, ZL dan BM tiba di Pelabuhan Sarang Elang menggunakan sampan. Ketiganya langsung ditangkap.

Para tersangka itu mengaku mendapatkan sabu dari penyuplai asal Malaysia. Sabu dipindahkan dari kapal penyuplai ke sampan mereka saat bertemu di tengah laut.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>