Berita
Anies Tegaskan Jumlah Anggota TGUPP Keputusannya Lewat Pergub
Kan itu (TGUPP), keputusannya lewat Pergub
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diputuskan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Hal itu disampaikan Anies, mengomentari keputusan Banggar DKI Jakarta yang menyetujui anggaran TGUPP hanya untuk 50 orang saja.
“Saya gak mau berdebat soal itu (berhak tidaknya DPRD merupakan jumlah TGUPP). Kan itu (TGUPP), keputusannya lewat Pergub, anda simpulkan sendiri dah,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) gubernur dari yang diajukan 67 orang pada anggaran 2020. Pada mulanya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 dan disepakati Rp19,8 miliar untuk masuk dalam RAPBD 2020 dan anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.
“Dengan mengucapkan Bismillah, (anggaran) TGUPP saya putuskan (untuk) 50 orang,” kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diikuti ketukan palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12) malam.
Akan tetapi, meski disetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP, Prasetio tidak menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Dengan dikabulkannya anggaran untuk 50 anggota TGUPP itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menyesuaikannya dengan cara memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan (jadi dewan pengawas RSUD) dan yang tidak bekerja dengan benar.
“Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang),” kata anggota fraksi PDI-P itu.
Keputusan Prasetio ditolak oleh anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono. Gembong menilai, anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP masih terlalu besar. Fraksi PDI-P meminta anggaran yang disetujui paling banyak untuk gaji 17 orang, sesuai dengan jumlah anggota TGUPP era pemerintahan sebelumnya.
“Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat. Tolong dicatat, Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang, Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang,” kata Gembong.
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
JABODETABEK25/07/2026 05:30 WIBBMKG: Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
OASE25/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Batas Kemampuan Mata dan Telinga Manusia
-
DUNIA25/07/2026 08:00 WIBSerangan Dahsyat Iran Bikin Pangkalan AS Hancur Lebur

















