Bola di Tangan DPRD, PKS Tetap Perjuangkan Kadernya Jadi Cawagub DKI


Ilustrasi Wagub DKI , (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menanggapi DPD Gerindra DKI Jakarta yang menggadang Ahmad Riza Patria sebagai bakal wagub DKI Jakarta. Ia meyakini DPP PKS akan memperjuangkan posisi wagub ini

“Kalau menurut saya tunggu saja keputusan DPP PKS. Pastilah DPP PKS akan memperjuangkan apa yang selama ini dijanjikan Gerindra untuk kemudian memajukan dari calon PKS,” kata Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Ia menjelaskan sebelumnya dua nama dari PKS yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto seolah tak diterima DPRD DKI. Meskipun belum ada pembuktiannya ditolak. Pasalnya, DPRD DKI selalu tak kuorum saat pembahasan tersebut dan dimundurkan.

“Sampai hari ini belum dilaksanakan itu sidang paripurna DPRD untuk memilih dua nama yang diajukan oleh PKS. Jadi saya kira PKS akan tetap memperjuangkan kadernya,” ujar Hidayat.

Hidayat meminta untuk menunggu bagaimana keputusan akhir dari pada DPP PKS. Tapi, bola di tangan DPRD untuk membuat paripurna menjadi kuorum.

“Setelah kuorum putuskan apakah diterima atau ditolak. Kalau diterima ya jalan, kalau tidak diterima kan berarti PKS harus membuat langkah politik yang baru,” kata Hidayat.

Penentuan posisi Wagub DKI untuk pengganti Sandiaga Uno menjadi tak jelas. Pengganti Sandi molor selama satu tahun empat bulan ini. Padahal, dua kader PKS, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sudah disepakati Partai Gerindra-PKS.

Dua partai ini merupakan pengusung duet Anies-Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017, sehingga berhak menentukan nama Wagub DKI. Syaikhu dan Agung juga sudah disetor ke Anies.

Gubernur DKI juga sudah menyerahkan surat berisi nama Syaikhu dan Agung ke Sekretariat DPRD DKI pada 4 Maret 2019. Dalam prosesnya, Sekretariat DPRD DKI, kemudian melaporkan surat itu kepada Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Lalu, proses berlanjut dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pemilihan Wagub DKI pada Mei 2019. Peran pansus ini menyusun tata tertib atau tatib pemilihan wagub. Pansus ini beranggotakan 25 orang anggota DPRD DKI yang mewakili sejumlah fraksi.

Namun, seiring waktu berjalan, proses penentuan nama Wagub DKI tak jelas. Anies pun mesti berjuang sendirian memimpin Jakarta. Memasuki masa bhakti DPRD periode 2019-2024, belum ada sinyal positif pembahasan pengganti Sandi. Total sudah setahun empat bulan, Anies sendirian tanpa wakil.

Sandiaga melepas jabatan Wagub DKI resmi pada Jumat 10 Agustus 2018. Ia mundur dari posisi itu karena maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>