Berita
Pengganti Wahyu Setiawan Tak Akan Diseleksi DPR
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia memastikan, pengangkatan komisioner KPU baru pengganti Wahyu Setiawan yang terjerat korupsi tak akan lewat proses seleksi di DPR. Tapi akan diangkat langsung oleh presiden. “Mereka kan diangkat oleh Presiden jadi yang berhak mengangkat dan memberhentikan itu adalah Presiden. Tidak ada kami DPR dilibatkan prosesi seleksi,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia memastikan, pengangkatan komisioner KPU baru pengganti Wahyu Setiawan yang terjerat korupsi tak akan lewat proses seleksi di DPR. Tapi akan diangkat langsung oleh presiden.
“Mereka kan diangkat oleh Presiden jadi yang berhak mengangkat dan memberhentikan itu adalah Presiden. Tidak ada kami DPR dilibatkan prosesi seleksi,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Ia menjelaskan, nantinya yang akan menggantikan Wahyu yang berada di urutan bawahnya. Yang bersangkutan juga tak akan diuji kelayakan dan kepatutan lagi.
“Semua sudah di fit and proper test, makanya semua tidak diambil, tujuh kan semua dirangking satu sampai 14 kan itu. Baru nanti itu kan diantisipasi kalau misalnya dari 7 ditetapkan terjadi peristiwa yang berhalangan atau segala macam itu,” kata Doli.
Ia menegaskan, presiden tentunya tak bisa mengambil nama di luar nama yang sudah diuji kelayakan dan kepatutan. Tapi KPU hanya menyampaikan permohonan agar segera diberhentikan.
“Setelah diberhentikan kemudian diajukan permohonan untuk diangkat penggantinya yang di nomor berikutnya. Komisi II berkomitmen ya untuk mengambil langkah-langkah bahwa nanti proses seleksi ke depan itu dipastikan bisa menghasilkan penyelenggara pemilu lebih berintegritas,” kata Doli.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka, terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penetapan penggantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku, agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antarwaktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, penyelidiknya tengah mendalami siapa sumber dana dalam kasus suap ini. Jika ditemukan mengarah kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, katanya, akan dipanggil.
-
NASIONAL25/09/2026 09:00 WIBBengkulu Darurat Sampah! Srikandi NasDem Semprot Dirjen Cipta Karya KemenPU
-
DUNIA25/09/2026 08:00 WIBPresiden Iran Tantang AS di Sidang PBB
-
NUSANTARA25/09/2026 08:30 WIBGempar Penemuan Jenazah di Mukomuko, Polisi Minta Warga Tahan Diri Soal Isu Jurnalis
-
EKBIS25/09/2026 09:30 WIBIHSG Hijau di Awal Dagang
-
NASIONAL25/09/2026 06:00 WIBMori Hanafi Desak Anggaran Transmigrasi Dirombak
-
POLITIK25/09/2026 07:00 WIBDeddy: Pileg Jadi ‘Tiket’ Pilpres Sudah Tak Relevan
-
JABODETABEK25/09/2026 07:30 WIBRemaja Bogor Tega Habisi Ayahnya Sendiri
-
POLITIK25/09/2026 10:00 WIBTiket Capres Dirombak? PAN Warning Keras Golkar Soal Putusan MK

















