Berita
FUI Imbau Ormas Islam Membantu Tangkap Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Forum Ulama Indonesia atau FUI, mendesak tersangka Harun Masiku, untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FUI sampai mengimbau para jawara dan ormas Islam untuk membantu menangkap Harun yang juga menyandang status buron. Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk memberikan hadiah umrah kepada siapapun yang mampu menangkap […]
AKTUALITAS.ID – Forum Ulama Indonesia atau FUI, mendesak tersangka Harun Masiku, untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FUI sampai mengimbau para jawara dan ormas Islam untuk membantu menangkap Harun yang juga menyandang status buron.
Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk memberikan hadiah umrah kepada siapapun yang mampu menangkap Masiku. Namun, hadiah umrah tersebut disiapkan jika ada donatur yang bersedia menyumbangnya.
“Dari FUI mudah-mudahan ada donatur kita yang mengumrahkan untuk yang menemukan Harun,” kata Al Khaththath, Selasa (28 Januari 2020).
Al Khaththath mengatakan, saat ini Masiku yang buron membuat gaduh tanah air. Maka itu, dia juga mendesak agar caleg PDIP itu menyerahkan diri ke KPK ataupun pihak berwenang lainnya.
Ulama yang tergabung dalam FUI, kata dia, bersedia memberikan pendampingan jika Masiku tak siap untuk menyerahkan diri sendirian. FUI juga terus berkomunikasi dengan KPK agar kasus suap ini segera terungkap.
Alkhaththath menambahkan, Harun saat ini dinilai sebagai saksi kunci bagi terungkapnya kasus suap yang melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal ini menjadi faktor penting alasan FUI ingin agar Masiku segera diamankan. Kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP pun bisa diusut tuntas.
“Kita upayakan komunikasi dengan KPK agar Harun ini bisa segera ditemukan,” ujarnya
Status Harun sebagai tersangka penyuap dalam kasus dugaan pengurusan PAW dari Sumatera Selatan (Sumsel) I. Harun direkomendasikan DPP PDIP menggantikan caleg terpilih Sumsel I, Nazarudien Kiemas yang meninggal dunia.
Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Kamis, 9 Januari 2020. Selain Masiku dan Wahyu, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu kader PDIP Saeful Bahri, serta eks komisioner KPU Agustiani Tio Fridelina.
Tak juga menyerahkan diri, KPK akhirnya resmi mengumumkan Masiku sebagai buronan dengan memasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa, 21 Januari 2020.
-
FOTO04/05/2026 08:19 WIBFOTO: Kepala BNN Main Padel Bareng Raffi Ahmad
-
JABODETABEK04/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Diguyur Hujan Senin 4 Mei 2026
-
OASE04/05/2026 05:00 WIBNabi Muhammad Sebut Yaman Negeri Penuh Iman
-
JABODETABEK04/05/2026 06:30 WIBJangan Telat! SIM Keliling Jakarta Hanya Sampai Jam 2 Siang
-
POLITIK04/05/2026 07:00 WIBGus Ipul: Saya Bukan Potongan Ketum PBNU
-
NUSANTARA04/05/2026 08:30 WIBPendiri Ponpes di Pati Resmi Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati
-
DUNIA04/05/2026 08:30 WIBIran Beri Waktu 30 Hari Buat AS Buka Selat Hormuz atau Perang Lanjut
-
NUSANTARA04/05/2026 07:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Rawan Cuaca Ekstrem di Banten

















