Berita
KPK Sebut Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara 3 Triliun
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, nilai kontrak pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi mencapai Rp 3,03 triliun.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengadaan barang senilai triliunan itu untuk membeli 5 juta set APD.
“Nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Dari perhitungan sementara, nilai kerugian negara yang disebabkan dalam kasus korupsi itu mencapai ratusan miliar. Namun, belum disampaikan secara gamblang perihal tersebut.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi COVID-19. Jumlahnya lebih dari satu orang.
Namun, mengenai identitas para tersangka belum disampaikan KPK. “Ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Rafi)
-
RIAU26/06/2026 21:00 WIBPolres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor
-
FOTO26/06/2026 22:45 WIBFOTO: Film CLBK Siap Tayang Serentak di Bioskop Indonesia
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
RAGAM26/06/2026 21:45 WIBButuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
-
NASIONAL26/06/2026 22:27 WIBKemenkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA26/06/2026 22:00 WIBFraksi DPRD Sumsel Apresiasi Kinerja Herman Deru dalam Pengelolaan APBD 2025
-
NASIONAL26/06/2026 21:20 WIBKPK Tegaskan Tuntutan Bos Blueray Cargo Disusun Berdasarkan Fakta Persidangan
-
NUSANTARA26/06/2026 23:00 WIBTravel Umrah Ilegal Rugikan 218 Jemaah, Polda Sultra Lacak Aliran Dana Rp7 Miliar

















