KPK Sebut Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara 3 Triliun


Ilustrasi Petugas kenakan Alat Pelengkap Diri (APD) Covid-19. (Dok.ist)

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, nilai kontrak pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi mencapai Rp 3,03 triliun.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengadaan barang senilai triliunan itu untuk membeli 5 juta set APD.

“Nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Dari perhitungan sementara, nilai kerugian negara yang disebabkan dalam kasus korupsi itu mencapai ratusan miliar. Namun, belum disampaikan secara gamblang perihal tersebut.

“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi COVID-19. Jumlahnya lebih dari satu orang.

Namun, mengenai identitas para tersangka belum disampaikan KPK. “Ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Rafi)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>