Berita
KPK Bantah Isu Ikut Sembunyikan Caleg PDIP Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu turut menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku. Politikus PDIP itu menjadi buronan atas kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. KPK menyebut tidak mungkin menyembunyikan seorang buronan perkara korupsi. “Jadi jelas ya, KPK tidak mungkin dan tidak akan menyembunyikan tersangka yang menjadi buron kami,” kata Plt […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu turut menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku. Politikus PDIP itu menjadi buronan atas kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
KPK menyebut tidak mungkin menyembunyikan seorang buronan perkara korupsi.
“Jadi jelas ya, KPK tidak mungkin dan tidak akan menyembunyikan tersangka yang menjadi buron kami,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa, (28/1/2020).
Ali mengatakan, KPK berkepentingan untuk menangkap Harun karena menyangkut penuntasan kasus yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina tersebut.
Kemudian, dari pihak KPK juga punya harapan agar segera menciduk Harun sehingga penyidikan kasus ini segera dituntaskan. “Kami punya ketentuan penyelesaian berkas perkara yang saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.
Untuk tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful sudah diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan.
Kata dia, KPK diklaim bersama aparat kepolisian terus mencari keberadaan Harun. Menurutnya, KPK dan kepolisian sudah mencari beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun. Namun, hingga sekarang masih nihil.
“Kami di berbagai tempat dan wilayah berdasarkan informasi masyarakat, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada hasil yang bisa disampaikan,” tutur Ali.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020 pasca operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Harun tak juga kunjung menyerahkan diri ke KPK.
KPK pun resmi menetapkan Harun sebagai buronan dengan memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa, 21 Januari 2020.
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
OLAHRAGA28/07/2026 17:00 WIBTimnas Indonesia Menang 5-1, Herdman Tetap Tetap akan Evaluasi Pemain
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
DUNIA28/07/2026 20:30 WIBKim Yo Jong: ASEAN Jangan Jadi Alat Kepentingan AS
-
OTOTEK28/07/2026 21:00 WIBHarga Terjangkau, MacBook Neo 2 Dipastikan Bakal Lebih Ngebut
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL
-
POLITIK28/07/2026 18:00 WIBRieke: Negara Harus Hadir Selesaikan Rentetan Kekerasan di Sejumlah Daerah
-
POLITIK28/07/2026 19:00 WIBKaesang Maju dari Dapil Jawa Tengah, Ini Kata PDIP

















