Berita
KPK Bantah Isu Ikut Sembunyikan Caleg PDIP Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu turut menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku. Politikus PDIP itu menjadi buronan atas kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. KPK menyebut tidak mungkin menyembunyikan seorang buronan perkara korupsi. “Jadi jelas ya, KPK tidak mungkin dan tidak akan menyembunyikan tersangka yang menjadi buron kami,” kata Plt […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu turut menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku. Politikus PDIP itu menjadi buronan atas kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
KPK menyebut tidak mungkin menyembunyikan seorang buronan perkara korupsi.
“Jadi jelas ya, KPK tidak mungkin dan tidak akan menyembunyikan tersangka yang menjadi buron kami,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa, (28/1/2020).
Ali mengatakan, KPK berkepentingan untuk menangkap Harun karena menyangkut penuntasan kasus yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina tersebut.
Kemudian, dari pihak KPK juga punya harapan agar segera menciduk Harun sehingga penyidikan kasus ini segera dituntaskan. “Kami punya ketentuan penyelesaian berkas perkara yang saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.
Untuk tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful sudah diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan.
Kata dia, KPK diklaim bersama aparat kepolisian terus mencari keberadaan Harun. Menurutnya, KPK dan kepolisian sudah mencari beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun. Namun, hingga sekarang masih nihil.
“Kami di berbagai tempat dan wilayah berdasarkan informasi masyarakat, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada hasil yang bisa disampaikan,” tutur Ali.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020 pasca operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Harun tak juga kunjung menyerahkan diri ke KPK.
KPK pun resmi menetapkan Harun sebagai buronan dengan memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa, 21 Januari 2020.
-
DUNIA15/09/2026 00:00 WIBKebakaran Hutan Dahsyat Hanguskan Kawasan Mewah Costa del Sol Spanyol
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
DUNIA15/09/2026 15:00 WIBIRGC Klaim Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
NUSANTARA15/09/2026 12:30 WIBPuluhan Siswa MTsN Pariaman Keracunan Massal
-
POLITIK15/09/2026 14:00 WIBGolkar Angkat Suara soal OTT Fahd

















