Berita
Kapolri Intruksikan Kabareskrim Mengejar Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu dan menangkap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar (PAW) DPR RI, Harun Masiku. “Kami sudah dapat suratnya dan itu akan kami bantu penuh KPK (buru Harun Masiku),” kata Idham usai membuka Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, (29/1/2020). […]
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu dan menangkap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar (PAW) DPR RI, Harun Masiku.
“Kami sudah dapat suratnya dan itu akan kami bantu penuh KPK (buru Harun Masiku),” kata Idham usai membuka Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, (29/1/2020).
Idham mengungkapkan, Polri telah menerima surat dari lembaga antirasuah terkait dengan permintaan pengejaran terhadap terduga penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
Setelah menerima surat dan menerbitkan DPO, Idham menyebut telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk mengerahkan kekuatannya mengejar tersangka yang sudah melarikan diri selama tiga pekan.
“Ya kami juga sudah terima surat dari teman KPK saya sudah juga ke Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap TSK HM (Harun Masiku),” ujar Idham.
Meskipun siap membantu penuh KPK, Idham belum bisa memberikan perkiraan waktu kapan Harun Masiku akan berhasil diciduk.
“Ya namanya juga masih dilidik ya kan,” kata Idham.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Tetapi, ternyata informasi terbaru yang mengejutkan bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari.
Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
JABODETABEK01/05/2026 05:30 WIBSemua Wilayah Jakarta Bakal di Guyur Hujan Ringan Hari ini
-
DUNIA01/05/2026 06:00 WIBAS Akan Rebut Uranium Iran “Dengan Cara Apa Pun”
-
NASIONAL01/05/2026 06:30 WIBKSAD: Perwira Remaja Harus Beri Layanan Terbaik untuk Negara dan Rakyat
-
RAGAM01/05/2026 17:00 WIBBukan Orang PKI, Ini Sosok Asli Penerjemah Lagu Internasionale di Indonesia
-
OASE01/05/2026 05:00 WIBKewajiban Merawat Orang Tua

















