Harimau Mangsa Ternak, Warga Darul Makmur Resah


Harimau Sumatera, (Foto: Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subussalam dihebohkan temuan ternak dimangsa harimau. Ada dua ekor ditemukan sudah mati, satu sapi betina dewasa dan anak, Sabtu (15/2).

Dari lokasi petugas menemukan bangkai 1 ekor sapi betina. Petugas juga menemukan jejak harimau berupa tapak kaki di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat semakin resah dikarenakan tapak kaki harimau yang ditemukan terlihat mengarah ke permukiman.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mendapatkan laporan ada ternak dimangsa harimau. Petugas langsung menuju ke lokasi untuk mencegah terjadi konflik harimau dengan warga lebih lanjut.

“Dari laporan tersebut BKSDA Aceh melakukan respons konflik melalui Seksi Konservasi Wilayah 2 Subulussalam serta dibantu oleh Mitra WCS-IP dan masyarakat melakukan ground check ke lokasi,” kata Agus Arianto di Banda Aceh, Minggu (16/2/2020).

Menurutnya, peristiwa ternak dimangsa harimau dilaporkan oleh seorang warga bernama Rahmat. Dia kehilangan hewan ternaknya yaitu 1 ekor sapi betina dan 1 ekor anak sapi yang diduga dimangsa harimau.

“Petugas memberikan arahan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam beraktivitas dan untuk sementara tidak melepas liarkan ternaknya,” jelasnya.

Kata Agus, BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. Khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dan tidak melakukan perburuan secara berlebihan terhadap satwa mangsa harimau.

“Segera melaporkan ke BKSDA Aceh jika menemukan tanda-tanda keberadaan harimau di luar kawasan hutan,” jelasnya.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>