Berita
Lawan Gibran-Purnomo, Penjahit-Pak RW Maju Jalur Independen
AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka siap melawan bakal calon dari PDIP, baik Gibran Rakabuming Raka ataupun Achmad Purnomo. Bajo telah menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU Surakarta hari ini, Jumat (21/2/2020). Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Surakarta […]
AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka siap melawan bakal calon dari PDIP, baik Gibran Rakabuming Raka ataupun Achmad Purnomo.
Bajo telah menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU Surakarta hari ini, Jumat (21/2/2020). Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Surakarta bersama rombongan pendukungnya.
Berkonvoi menggunakan sepeda motor, Bajo tiba di kantor KPU Surakarta pukul 09.15 WIB. Mereka membawa beberapa kotak berisi berkas syarat dukungan untuk diserahkan ke KPU.
“Kami sudah mengumpulkan 41.425 fotokopi e-KTP, melebihi dari syarat minimal 35.870 e-KTP. Hari ini berkas kami serahkan,” kata Bagyo di KPU Solo.
Sehari-hari, Bagyo bekerja sebagai penjahit atau desainer pakaian asal Penumping, Laweyan, Solo. Sementara Supardjo adalah karyawan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan juga sebagai Ketua RW di Pajang, Laweyan.
Bagyo tidak khawatir dengan lawan-lawan yang bakal berkontestasi di Pilkada Solo. Dia mengaku hanya bermodal nekat untuk bisa menjadi orang nomor satu di Solo.
Dia mengaku tak takut jika harus melawan Purnomo yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo maupun Gibran yang merupakan putra Presiden Joko Widodo.
“Siapapun yang menghadang saya, artinya putra terbaik Kota Solo. Saya itu wong ra duwe, entek wedine (saya itu orang tidak punya, sudah habis rasa takut saya),” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan hari ini pihaknya menerima berkas persyaratan berupa fotokopi e-KTP dan surat dukungan bermaterai. Berkas akan dihitung apakah telah sesuai dengan jumlah syarat yang ditetapkan.
“Ini akan kita hitung dulu apakah sudah memenuhi syarat dan memenuhi sebarannya. Kalau sudah akan kami terima, kalau belum akan kami kembalikan. Setelah itu masih ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.
-
RAGAM21/09/2026 13:30 WIBCara Ralat Desil DTSEN Tanpa Datang ke Kantor
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
NUSANTARA21/09/2026 14:30 WIBApi Belum Padam, 20 Hektare Hutan Donggala Hangus Jadi Abu
-
JABODETABEK21/09/2026 12:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober
-
DUNIA21/09/2026 18:00 WIBKorut Kembali Tembakkan Rudal ke Laut Jepang
-
DUNIA21/09/2026 15:00 WIBMoskow Diserang Ratusan Drone Saat Pemilu
-
EKBIS21/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000
-
POLITIK21/09/2026 17:00 WIBNusron Bilang Sudah Lama Bicara dengan Bahlil