Tolak Penebangan Hutan, 2 Warga Adat Maluku Tersangka


Ilustrasi, Foto:Ist

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Polres Seram Bagian Timur, Maluku menetapkan 2 warga adat Sabuai, Pematang, Siwalalat, Seram Bagian Timur penolak penebangan hutan sebagai tersangka. Mereka diduga merusak alat berat milik perusahaan yang memproduksi kayu.

“Dua warga adat, kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 170 ayat (2) Ke-1 KUH Pidana dan atau pasal 406 ayat (1) KUH Pidana,” ujar Kapolres Seram Bagian Timur Ajun Komisaris Besar Adolof Bormasa, Minggu (23/2).

Bormasa mengatakan pihaknya telah memeriksa 26 saksi dari warga adat Sabuai serta sejumlah alat bukti. Setelah itu, dugaan melakukan perusakan semakin kuat, sehingga kedua orang itu dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Dari 26 warga adat yang diperiksa, 2 kami tetapkan tersangka namun tidak ditahan,”kata Bormasa dalam keterangan tertulis, Minggu (23/2).

“Masing-masing, yakni Khaleb Yamarua alias Kal dan Stevanus Ahwalam alias Panus,”tambahnya.

Kapolsek Werinama, Seram Bagian Timur, Iptu Sanusi Tianotak, membenarkan bahwa Polres Seram Timur telah menetapkan 2 warga adat Sabuai sebagai tersangka. Menurutnya, 26 warga adat tersebut sempat ditangkap dan diamankan di Polsek Werinama saat pihak perusahaan menuntut ganti rugi alat berat yang diduga dirusak warga.

“Namun karena pertimbangan keamanan 26 warga ada terpaksa dibawa ke Polres Seram Timur di Bula untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya saat di konfirmasi via telepon, Minggu (23/2).

Terpisah, kepala suku Sabuai, Dani Yamarua mengaku sudah tahu ada 2 warganya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka diduga merusak alat berat.

Dani menuturkan bahwa saat itu warga adat menolak pembalakan kayu. Warga sempat melempari mobil alat berat.

Dia mengatakan kaca mobil alat berat pecah. Namun tidak sampai merusak alat berat keseluruhan.

“Warga menduga ada sabotase dari perusahaan, sebab waktu warga turun dari gunung, ada karyawan yang naik untuk melihat alat mereka,” kata Dani, Minggu (23/2).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>