Berita
Cegah Tertular Corona, BNPB Imbau Semua Orang Ambil Jarak 1 Meter agar
AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirim SMS blast berisi imbauan untuk warga se-Indonesia. Untuk mencegah penularan virus Corona, jauhi jarak Anda dengan orang lain minimal 1 meter. “Agar terhindar dari penyebaran COVID-19: Hindari kerumunan serta jarak orang dengan orang di manapun berada harus lebih dari 1 meter,” demikian bunyi SMS yang diterima banyak […]
AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirim SMS blast berisi imbauan untuk warga se-Indonesia. Untuk mencegah penularan virus Corona, jauhi jarak Anda dengan orang lain minimal 1 meter.
“Agar terhindar dari penyebaran COVID-19: Hindari kerumunan serta jarak orang dengan orang di manapun berada harus lebih dari 1 meter,” demikian bunyi SMS yang diterima banyak orang, Selasa (17/3/2020).
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo Soetarno menjelaskan perihal SMS ini. Ini bukan SMS hoax, melainkan asli dari BNPB yang bekerja sama dengan penyedia jasa layanan telekomunikasi.
Dasar imbauan mengambil jarak lebih dari 1 meter adalah protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), juga imbauan Kementerian Kesehatan RI. Jarak 1 meter adalah jarak rata-rata loncatan cairan mulut dan hidung (droplet) yang keluar lewat batuk hingga bersin. Droplet bisa membawa virus Corona sehingga bisa berisiko menularkan COVID-19.
“Virus itu ditularkan lewat droplet, cipratan dari mulut, hidung, pilek, batuk, itu jaraknya 1 meter. Ini juga bagian dari social distancing,” kata Agus.
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa

















