Berita
Wabah Corona, Ketua Komisi II DPR: Jangan Buru-buru Putuskan Tunda Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mennilai jangan terburu-buru memutuskan untuk menunda atau tidak penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Doli meminta untuk melihat tahapan yang sudah sejauh ini berjalan. “Saya kira kita belum perlu memutuskan buru-buru apakah Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September kita tunda atau tidak. Untuk sementara […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mennilai jangan terburu-buru memutuskan untuk menunda atau tidak penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Doli meminta untuk melihat tahapan yang sudah sejauh ini berjalan.
“Saya kira kita belum perlu memutuskan buru-buru apakah Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September kita tunda atau tidak. Untuk sementara ini tahapan yang sudah ditetapkan, berjalan saja,” kata Doli, Selasa (17/3/2020).
Namun, hal itu bukan berarti mengabaikan keselamatan rakyat di tengah ancaman Corona-Covid-19. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diatur lebih ketat, seperti salah satunya pengumpulan massa dalam jumlah besar terkait kampanye.
“Aktivitas yang melibatkan kumpulan banyak orang, disiapkan dengan skala yang terbatas dan dibagi terminnya. Untuk itu KPU dan Bawaslu saya kira perlu membuat SOP tersendiri dalam menyikapi Pandemi Corona yang sedang terjadi saat ini,” jelas Doli
Sambil persiapan berjalan, Doli meminta seluruh pihak terkait turut melihat situasi dan kondisi yang ada. Perkembangan mengenai virus Corona terus dipantau untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Untuk selanjutnya akan kita lihat perkembangan hari per hari, minggu per minggu, sambil menunggu maklumat berikutnya dari pemerintah terkait Pandemi Corona itu,” ujarnya
Kemudian, Doli berharap wabah Corona ini segera berakhir agar tak banyak mengganggu kegiatan yang telah diagendakan. “Kita semua berharap agar penanganan Pandemi Corona itu dapat terkendali dan semua aktivitas masyarakat, termasuk Pilkada tidak terganggu,” ujarnya.
Hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan dihelat pada 23 September 2024. Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
-
NASIONAL30/04/2026 10:00 WIBJumhur: Mitigasi Kebakaran Hutan Harus Lebih Serius
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
FOTO30/04/2026 19:02 WIBFOTO: KKP Perkenalkan Aplikasi Rekrutmen Awak Kapal
-
NUSANTARA30/04/2026 08:30 WIBKejari Tetapkan Eks Ketua DPRD Gorontalo Tersangka Korupsi
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
DUNIA30/04/2026 12:00 WIBPanas Mencekik! India Dilanda Suhu Ekstrem Hingga 46,9°C
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan
-
JABODETABEK30/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa! SIM Keliling Jakarta 30 April

















