Berita
Terima PHK, Indosat: Tiap Eks Karyawan Dapat Rp 1 M
AKTUALITAS.ID – Indosat Ooredoo merampungkan proses pemutusan hubungan kerja pada 625 karyawannya. Indosat memilih membayar kompensasi kepada ratusan karyawan yang ter-PHK, jumlahnya hingga Rp 663 miliar. Apabila dihitung secara rata-rata, 625 karyawan yang di-PHK ini akan menerima setidaknya Rp 1,06 miliar biaya kompensasi yang dibayarkan perusahan. “Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar […]

AKTUALITAS.ID – Indosat Ooredoo merampungkan proses pemutusan hubungan kerja pada 625 karyawannya. Indosat memilih membayar kompensasi kepada ratusan karyawan yang ter-PHK, jumlahnya hingga Rp 663 miliar.
Apabila dihitung secara rata-rata, 625 karyawan yang di-PHK ini akan menerima setidaknya Rp 1,06 miliar biaya kompensasi yang dibayarkan perusahan.
“Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai,” demikian disampaikan Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni lewat keterangannya, Kamis (2/4/2020).
Indosat akan menyalurkan secara bertahap uang kompensasi ini. Untuk tahap pertama Indosat akan memberikan Rp 343 miliar untuk 328 karyawan. Kompensasi akan dibayarkan paling lambat 15 April mendatang.
Perusahaan telekomunikasi ini sendiri melakukan PHK terhadap 677 karyawan. Namun, 52 di antaranya masih menolak pembayaran kompensasi dan masih bersengketa dengan perusahaan.
Irsyad mengatakan perusahaan saat ini masih melakukan mediasi dengan 52 karyawan tersebut melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
“Kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku. Proses dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya Covid-19,” kata Irsyad.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik