Berita
Mahfud: Larangan Mudik Bukan Hanya Berlaku di Wilayah PSBB
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya umum untuk seluruh daerah di Tanah Air. Maka dari itu, Mahfud mengatakan larangan mudik bukan hanya berlaku di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB). “Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik. Tak ada […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya umum untuk seluruh daerah di Tanah Air.
Maka dari itu, Mahfud mengatakan larangan mudik bukan hanya berlaku di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
“Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik. Tak ada PSBB atau ada itu yang diputuskan oleh pemerintah,” kata Mahfud dalam jumpa pers bersama di kantor BNPB yang disiarkan secara streaming, Sabtu, 25 April 2020.
Diketahui, kebijakan pelarangan mudik telah berlaku sejak tanggal 24 April kemarin.
Mahfud mengakui dalam prakteknya saat ini masih terdapat wilayah dengan kategori hijau alias sangat minim kasus Covid-19 di sejumlah daerah Indonesia. Nah, daerah tersebut bisa saja diperbolehkan mudik lebaran.
Namum demikian, Mahfud menegaskan larangan mudik ini seharusnya juga dijalankan sebagaimana anjuran pemerintah.
“Tapi intinya ini pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia bisa melarang di manapun,” katanya.
-
NUSANTARA07/08/2026 23:00 WIBPuntung Rokok Bikin 100 Ha Lahan Banggai Terbakar
-
DUNIA08/08/2026 00:00 WIBSerangan Topan Dolphin Paksa Ratusan Ribu Nyawa Mengungsi
-
OASE08/08/2026 05:00 WIBSalah Pilih Teman Bisa Jadi Penyesalan di Akhirat
-
DUNIA07/08/2026 21:00 WIBPenembakan Sekolah Thailand Tewaskan Guru dan Korban Lain
-
JABODETABEK07/08/2026 22:00 WIBPelaku Penyerangan Remaja Depok Diciduk di Margonda
-
JABODETABEK08/08/2026 05:30 WIBJakarta Cerah Berawan Saat Libur Akhir Pekan
-
NASIONAL07/08/2026 20:00 WIBMuzani: PPHN Bisa Dibaca Publik Setelah 17 Agustus
-
JABODETABEK08/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Buka 5 Titik SIM Keliling Sabtu

















