Ada Larangan Mudik, Warga Lampung Terpaksa Tidur di Emperan Toko


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Seorang pemudik harus terlunta-lunta di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, setelah dua hari berusaha mendapatkan izin menyebrang melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, menuju Bakauheni, Lampung.

Sirli (36) berangkat dari Bandung, Jawa Barat pada Senin malam, 27 April 2020 dan sampai di Merak pada Rabu siang, 28 April 2020. Namun nahas, dia tidak bisa menyebrang karena larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah.

“Saya sudah dua hari disini. Perjalanan malam Selasa dari Bandung. Kalau pelarangan (mudik) di Merak saya belum tahu, kalau PSBB saya udah tahu,” kata Sirli (36), ditemui di depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat, (1/5/2020).

Sebelumnya dia bekerja sebagai front liner di Lion Air. Namun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bermodal Rp 500 ribu di dompetnya, dia nekat pulang kampung ke Krui, Lampung Barat.

Uangnya pun habis selama diperjalanan dan biaya hidup selama dua hari di sekitar Pelabuhan Merak. Tidur pun berpindah-pindah dari setiap halaman toko yang tutup. Bahkan harus terusir saat pagi, ketika toko itu buka.

“Sekarang tersisa Rp 100 ribu, itupun minta bantuan ke keluarga untuk di transfer. Selama disini saya tidur dipinggiran toko, kalau di usir pergi,” terangnya.

Dia pun berharap pemerintah memberikan kelonggaran bagi dia untuk menyebrang menuju Bakauheni dan berkumpul dengan keluarganya. Karena istri dan anaknya sudah pulang ke kampung halaman pekan lalu.

“Anak istri saya udah saya suruh pulang duluan. Saya memaksakan pulang kampung, karena bertahan hidup di Bandung sendiri sudah sulit. Apapun resikonya saya harus pulang kampung. Saya mohon ke pemerintah,” jelasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>