Berita
Hambat Penyebaran Corona, Peru Perpanjang Lockdown Hingga 30 Juni
Peru akan memperpanjang status darurat nasional dan penguncian wilayah (lockdown) untuk menghambat penyebaran Covid-19 hingga 30 Juni mendatang. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Peru Martin Vizcarra pada Jumat (22/5/2020). Dikutip dari CNN, Presiden Vizcarra mengatakan keadaan darurat nasional ini ditetapkan mulai 25 Mei hingga 30 Juni, termasuk isolasi wajib dan karantina. Langkah ini diambil karena […]
Peru akan memperpanjang status darurat nasional dan penguncian wilayah (lockdown) untuk menghambat penyebaran Covid-19 hingga 30 Juni mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Peru Martin Vizcarra pada Jumat (22/5/2020).
Dikutip dari CNN, Presiden Vizcarra mengatakan keadaan darurat nasional ini ditetapkan mulai 25 Mei hingga 30 Juni, termasuk isolasi wajib dan karantina.
Langkah ini diambil karena kondisi serius yang ditimbulkan pandemi Covid-19 kepada negara.
Vizcarra pertama kali menyatakan keadaan darurat nasional yang mencakup karantina mandiri wajib dan penutupan perbatasan negara pada 15 Maret lalu. Dengan perpanjangan itu, Peru akan berada dalam keadaan darurat selama tiga setengah bulan.
Menurut Departemen Kesehatan setempat, Peru melaporkan 2.929 kasus virus corona baru pada Jumat, lalu. Sehingga total menjadi 111.698 dan 3.244 kematian.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 44.848.
-
FOTO29/07/2026 17:00 WIBFOTO: Kampanye Pariwisata Malaysia di Rangkaian KAI Commuter
-
POLITIK29/07/2026 11:00 WIBBawaslu: Ancaman Terbesar Pemilu Kini Bukan Lagi di TPS
-
NUSANTARA29/07/2026 15:30 WIBBMKG: Gelombang Besar Mengintai Pesisir Indonesia Hingga Akhir Juli
-
NASIONAL29/07/2026 11:45 WIBOperasi Senyap KPK Berujung Penangkapan Bupati Pemalang
-
POLITIK29/07/2026 16:30 WIBKaesang Maju di Dapil Puan, Pengamat Sebut PDIP Belum Tentu Tergerus
-
DUNIA29/07/2026 12:00 WIBPentagon Akui 624 Tentara AS Terluka akibat Perang Iran
-
EKBIS29/07/2026 09:30 WIBIHSG Rebound ke 6.165
-
POLITIK29/07/2026 10:00 WIBBahlil: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

















