Berita
Kasus George Floyd, Polri: Pelajaran Bagi Polisi di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Polri berharap kasus kematian George Floyd yang berujung kemarahan publik dan kerusuhan di Minneapolis Amerika Serikat (AS) menjadi pembelajaran bagi penegak hukum di Indonesia. “Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia,” kata Dirkamsel Korlantas Brigjen Chryshnanda Dwilaksana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020). Chryshnanda […]
AKTUALITAS.ID – Polri berharap kasus kematian George Floyd yang berujung kemarahan publik dan kerusuhan di Minneapolis Amerika Serikat (AS) menjadi pembelajaran bagi penegak hukum di Indonesia.
“Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia,” kata Dirkamsel Korlantas Brigjen Chryshnanda Dwilaksana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).
Chryshnanda mengatakan polisi bekerja pada ranah birokrasi dan masyarakat. Oleh sebab itu dalam menangani kejahatan dan pencegahannya aparat penegak hukum dituntut memberi jaminan serta perlindungan HAM.
“Menangani kejahatan dan pencegahannya dengan cara yang tetap berbasis pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparansi dan akuntabel,” katanya.
Chryshnanda juga menekankan polisi jangan sampai mengedepankan sisi kekerasan dalam setiap penyelesaian konflik dimana pun.
“Keberadaan polisi adalah mampu menjamin keamanan dan rasa aman sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas untuk berproduksi. Menyelesaikan konflik secara beradab. Mencegah agar tak terjadi konflik yang lebih luas,” ucap Chryshnanda.
Demonstrasi AS pertama kali pecah di Minneapolis, Minnesota, sehari setelah kematian Floyd pada Senin (25/5). Kematian Floyd kemudian memantik puncak amarah publik AS terkait kebrutalan dan sikap rasial aparat terhadap warga kulit hitam di negara tersebut.
Floyd tewas usai mendapat perlakuan agresif polisi AS yang menangkapnya, Derek Chauvin. Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial memperlihatkan Chauvin memborgol tangan Floyd dan menjatuhkan badannya ke aspal.
Chauvin juga mengunci badan Floyd dengan mencekik lehernya menggunakan lutut. Floyd saat itu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari sebuah supermarket yang mengklaim bahwa pria kulit hitam itu menggunakan uang palsu saat membeli barang.
Usai lehernya ditekan menggunakan lutut, tak lama kemudian Floyd diam dan tubuhnya tak bergerak. Floyd tidak bereaksi ketika petugas memintanya berdiri dan masuk ke dalam mobil. Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 12:00 WIBDansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa
-
EKBIS24/04/2026 10:00 WIBBaru Terjadi Sepanjang Sejarah, Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton
-
OLAHRAGA24/04/2026 11:30 WIBJanice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Madrid Open 2026
-
RAGAM24/04/2026 11:00 WIBHati-hati! Obat Kumur Bisa Menyebabkan Hipertensi
-
NUSANTARA24/04/2026 10:30 WIBDiduga Hanyut Hingga ke Sungai, Seorang Bocah Hilang di Lombok Tengah
-
EKBIS24/04/2026 21:00 WIBMenkeu: Revisi Aturan DHE SDA Akan Terbit Dalam Waktu Dekat
-
POLITIK24/04/2026 16:00 WIBNasDem: Capres Harus Kader Parpol Agar Termotivasi
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 22:00 WIBPemantauan Kasus Kekerasan di Puncak Diperkuat

















