Asal PSBB Tak Berlanjut, Masjid Al Azhar Siap Gelar Salat Jumat Lagi


Masjid Al Azhar, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Pemerimtah Kota Depok mulai melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal sejak diberlakukanya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pengendalian wabah virus corona. Salah satu tempat yang akan dibuka kembali ialah rumah ibadah, di antaranya masjid.

Tempat ibadah akan kembali diizinkan dibuka untuk salat berjemaah pada 5 Juni 2020. Namun, kebijakan itu tak berlaku untuk 31 RW yang masih harus menerapkan pembatasan sosial. Sebabnya, di wilayah itu masih ditemukan kasus Covid-19. Sayangnya pemerintah setempat belum merinci wilayah itu.

“Nantinya untuk wilayah yang cukup aman sudah bisa dipakai untuk salat subuh berjemaah termasuk salat Jumat juga bisa,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris saat meninjau persiapan new normal di Masjid Baiturahman, Sukmajaya, Depok, Rabu, (3/6/2020).

Idris kembali mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Di antaranya dengan menjaga jarak satu meter, mengenakan masker, mencuci tangan dan membawa sajadah dari rumah masing-masing. Sosialiasi terkait aturan itu pun telah terpampang di sejumlah tempat ibadah.

“Nanti salat Jumat bisa dua tahap, maksudnya dua gelombang. Nanti bagaimana menyiasatinya supaya tidak ada kerumunan,” katanya.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pemuka agama di Kota Depok. Idris Kebijakan itu akan dilihat selama 14 hari ke depan dan akan kembali dievaluasi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan pengajuan perpanjangan PSBB proporsional kepada Gubernur Jawa Barat. “Surat malam ini akan kita kirim, kita tunggu arahan selanjutnya seperti apa. Yang jelas, rencananya tempat ibadah akan dibuka kembali untuk berjemaah hari Jumat,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>