Berita
Pemilih Bersuhu di Atas 38 Derajat Celcius, KPU Larang Masuk TPS
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemilih pada Pilkada 2020 yang bersuhu di atas 38 derajat Celsius masuk ke tempat pemungutan suara (TPS). Tujuannya untuk mencegah masuknya virus Corona (Covid-19). “Pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius tidak diperbolehkan masuk ke area TPS dan diarahkan untuk memberikan suara di tempat khusus […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemilih pada Pilkada 2020 yang bersuhu di atas 38 derajat Celsius masuk ke tempat pemungutan suara (TPS). Tujuannya untuk mencegah masuknya virus Corona (Covid-19).
“Pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius tidak diperbolehkan masuk ke area TPS dan diarahkan untuk memberikan suara di tempat khusus di luar TPS dengan didampingi oleh orang lain yang dipercaya oleh pemilih dan mengisi surat pernyataan menggunakan formulir C pemberitahuan KWK,” kata komisioner KPU Dewa Raka Sandi dalam uji publik rancangan PKPU, Sabtu (6/6/2020).
Di menuturkan, jumlah pemilih di dalam pemilihan dalam kondisi bencana nonalam paling banyak 500 orang. Kemudian, jumlah pemilih di TPS tidak boleh lebih dari 12 orang.
“Pemilih di dalam lokasi TPS pada satu waktu paling banyak 12 pemilih yang diatur sesuai dengan protokol kesehatan,” ucap Raka.
Kemudian, dia menjelaskan mengenai alat untuk memberikan suara. Nantinya pemilih menggunakan sarung tangan sekali pakai dan alat coblos yang disterilisasi.
“Kemudian pemberian suara menggunakan alat coblos yang telah disediakan berupa paku. Dalam menggunakan alat coblos, pemilih menggunakan sarung tangan sekali pakai. Sebelum digunakan oleh pemilih, alat coblos wajib disterilisasi dengan disinfektan oleh petugas KPPS,” jelas dia.
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
JABODETABEK31/05/2026 07:30 WIBIni Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei
-
NASIONAL31/05/2026 11:00 WIBMUI Bantah Pernyataan Bahlil Soal Kurban Wajib
-
JABODETABEK31/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dari Pagi hingga Malam
-
NUSANTARA31/05/2026 11:30 WIBPerwira Mayor TNI AL Ngamuk Hajar Kanit Polisi Sampai Pingsan di Jalanan
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ

















