Ambang Batas Parlemen Naik, Komisi II: Memperbanyak Suara Hangus


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi. Foto : Andri/mr

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II Fraksi PPP Arwani Thomafi mengusulkan ambang batas parlemen tetap empat persen. Menurut Arwani jika dinaikan maka akan semakin banyak suara pemilih yang hangus.

“Semakin kita naikkan semakin banyak suara yang hangus, hilang sia-sia,” kata Arwani kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Hal tersebut menanggapi RUU Pemilu yang tengah digodok DPR. Ambang batas kembali diusulkan dinaikan. Arwani mengatakan, dengan dinaikan ambang batas juga akan mengurangi proporsionalitas pemilu di Indonesia.

“Kita ini kan sistem proporsional, sistem proporsional harus menjalan proporsional tahapan pemilu kita. Kalau PT-nya dinaikkan makin banyak suara yang hangus dan makin meningkatkan disproporsionalitas.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengungkap, tiga alternatif ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.

Alternatif pertama adalah ambang batas parlemen minimal tujuh persen dan berlaku secara nasional. Saan mengatakan, jika pilihan ini diterapkan, maka partai yang masuk parlemen tingkat daerah mengikuti partai yang lolos ambang batas tujuh persen di nasional.

Alternatif kedua adalah ambang batas ditetapkan secara berjenjang. Untuk nasional DPR RI ditetapkan lima persen, DPRD Provinsi empat persen, dan DPRD Kabupaten/Kota tiga Persen.

Alternatif terakhir adalah ambang batas DPR RI tetap empat persen. Sementara, ambang batas DPRD provinsi dan kabupaten/kota menjadi nol persen.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>