Berita
SIKM Batasi Orang Keluar Masuk, Pemprov DKI: CLM Kendalikan Aktivitas Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI meniadakan pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) bagi pendatang yang ingin masuk ke Jakarta sejak Selasa (14/7) kemarin. SIKM sendiri kini diganti dengan CLM yakni Corona Likelihood Metric yang bisa diakses melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pada prinsipnya yang dikendalikan adalah […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI meniadakan pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) bagi pendatang yang ingin masuk ke Jakarta sejak Selasa (14/7) kemarin. SIKM sendiri kini diganti dengan CLM yakni Corona Likelihood Metric yang bisa diakses melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pada prinsipnya yang dikendalikan adalah pergerakan orang di Ibu Kota.
“Yang kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan,” kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Dia menjelaskan SIKM bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sedangkan untuk CLM, untuk mengendalikan aktivitas masyarakat.
Syafrin menyatakan masyarakat harus mengisi aplikasi tersebut dengan jujur. Sebab saat mengisi aplikasi masyarakat dapat mengetahui hasil yang mengindikasikan terpapar Covid-19 atau tidak.
“Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor,” ucapnya.
Lanjut dia, indikasi tersebut berdasarkan nilai yang telah ditetapkan. Bila tidak sesuai, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar rumah.
Sedangkan bila terindikasi terpapar, masyarakat direkomendasikan untuk melakukan tes pemeriksaan Covid-19.
“Anda lakukan tes dulu, setelah mendapat hasil tes negatif, silakan lakukan perjalanan. Atau jika positif, tentu ada treatment tertentu, apakah karantina mandiri atau sesuai rekomendasi dokter pada saat dilakukan tes,” jelasnya.
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
POLITIK20/05/2026 20:46 WIBMikrofon Bocor! Dasco Kepergok Ucap ‘Jangan Teriak Hidup Jokowi’ di Paripurna DPR
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dorong Investasi EBT di Hadapan Petinggi Temasek
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional

















