Wakil Ketua DPR Tegaskan Tak Bakal Sahkan RUU HIP-RUU Ciptaker di Paripurna Hari Ini


Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Pimpinan DPR RI memastikan rapat paripurna siang ini tak beragendakan pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) undang-undang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan agenda paripurna hari ini yakni penutupan masa sidang.

“Pertama-tama kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta informasi kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan bahwa dalam rapat paripurna akan ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU omnibus law,” kata Dasco, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dasco mengatakan agenda rapat paripurna hari ini sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dia menegaskan tak ada pengesahan kedua RUU yang menuai kecaman dari publik.

“Kemarin dalam agenda rapat Badan Musyawarah yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini, yang rapat paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang, saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi undang-undang dan atau RUU omnibus law menjadi undang-undang omnibus law. Itu tidak ada,” tegasnya.

Tak adanya agenda pengesahan kedua RUU tersebut, Dasco mengimbau seluruh masyarakat hati-hati dengan informasi yang beredar. Dia mengkhawatirkan terjadi kondisi tak kondusif di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif,” ujar Dasco.

Seperti diketahui, pemerintah juga akan menemui pimpinan DPR untuk menyerahkan sikap resmi pemerintah terkait RUU HIP. Bila pemerintah menyatakan menolak membahas RUU HIP, DPR akan memproses sesuai mekanisme tata tertib.

“Nanti kita liat bagaimana sikap pemerintah hari ini, dan saya tidak bisa berandai-andai karena saya belum liat. Baru nanti akan diserahkan,” ucap Dasco.

“Namun bila pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas, kita akan lakukan sesuai mekanisme dan tatib yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md akan mengunjungi DPR RI hari ini. Ia akan mewakili pemerintah mengantar surat sekaligus meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>