Berita
Polisi Cekal Pengacara Djoko Tjandra Selama 20 Hari
AKTUALITAS.ID – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dicegah ke luar negeri. Menurut dia, permohonan itu diajukan untuk kepentingan penyidikan soal dugaan pemalsuan surat yang menyeret Brigjen Prasetijo Utomo. “Sudah kami kirimkan bahwa pencegahan ke luar negeri selama 20 hari ke depan, dimulai […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dicegah ke luar negeri. Menurut dia, permohonan itu diajukan untuk kepentingan penyidikan soal dugaan pemalsuan surat yang menyeret Brigjen Prasetijo Utomo.
“Sudah kami kirimkan bahwa pencegahan ke luar negeri selama 20 hari ke depan, dimulai tanggal 22 Juli 2020 sudah kami kirimkan,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, (24/7/2020).
Menurut dia, surat permohonan pencegahan terhadap Anita Kolopaking dikirimkan kepada kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan telah diterima. Alasannya, pencegahan ini guna kepentingan penyidikan atas kasus pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Brigjen Prasetijo.
“Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 426 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP, yang diduga dilakukan oleh terlapor Brigjen Prasetijo Utomo yang terjadi pada 1 Juni 2020 sampai 19 Juni di Jakarta dan Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya.
Saat ini, penyidik sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dan seseorang pejabat dengan sengaja membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri atau melepaskan diri dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, dan/atau memberikan pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian.
“Kami sudah meminta untuk pencekalan, dan ini haknya penyidik. Jadi kita sudah mengirimkan (surat pencekalan),” ujarnya.
-
NASIONAL27/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: RUU Migas Dorong Energi Berkelanjutan
-
JABODETABEK27/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Kamis Ini
-
JABODETABEK27/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Cuaca Jakarta 27 Agustus
-
OASE27/08/2026 05:00 WIBKisah Siti Masyitoh dan Wangi Harum yang Menggetarkan Isra Mi’raj
-
NASIONAL27/08/2026 07:00 WIBPolisi Akui Blokir Rekening Botok Gara-Gara Medsos
-
NUSANTARA26/08/2026 23:00 WIBRekam Demo KNPB di Wamena, WN Rusia Ditangkap Imigrasi
-
NUSANTARA26/08/2026 22:00 WIBSempat Padam, Api Arjuno-Welirang Kembali Mengamuk
-
DUNIA27/08/2026 08:00 WIB8 Tewas! Banjir Bandang Sapu Desa dan Infrastruktur Nepal

















