Polisi akan Tindak Tegas Masyarakat Lakukan Balap Liar


POLDA, YUSRI,
Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Yusri Yunus. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Polisi mengatakan akan terus menindak tegas masyarakat yang melakukan balapan liar, terlebih lagi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Polisi akan menindak tegas pebalap tersebut dengan memberikan sanksi hukuman.

“Pasti ada (sanksinya). Kalau balap liar itu kan kecepatan, bisa ditilang, kalau dia nggak bawa SIM ya kena SIM, nggak bawa STNK kan kena, nanti kan kita periksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, ketika dihubungi, Senin (20/2/2020).

Yusri memastikan terus akan mengawasi kegiatan masyarakat. Pihaknya akan langsung menindak jika kembali ditemukan aktivitas balap liar.

“Itu kan sudah rutinitas, kita kan patroli , kalau ketemu kalau gitu pasti akan dilakukan penindakan, jangankan motor, mobil pun sama. Itu kan sebenarnya bukan untuk merazia itu kan masalah phisycal distancing PSBB, kalau memang ada salah ya kita tindak,” ujarnya.

Video aksi sekelompok pengemudi motor sport kebut-kebutan, beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di kawasan Jakarta Selatan.

“Iya betul, itu kejadiannya di Jalan Pattimura, Kebayoran Lama,” kata Kombes Sambodo saat dihubungi detikcom, Senin (20/4/2020).

Video kebut-kebutan itu viral di media sosial. Dalam rekaman video terlihat sejumlah pengendara motor sport melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi yang sedang berjaga di lokasi kemudian menyetop rombongan motor sport tersebut. Namun beberapa di antaranya melarikan diri. Namun,dari sekian banyak yang disetop polisi, hanya dua yang berhenti. Mereka kemudian diinterogasi dan diminta untuk memanggil teman-temannya kembali.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>